Sedangkan sosialisasi kepada populasi Risti (orang-orang dengan perilaku seksual berisiko tertular HIV/AIDS, seperti gay, PSK dan biseksual serta penyalahguna narkoba) bak menggarami laut karena sudah dilakukan sejak awal epidemi HIV/AIDS di Indonesia di tahun 1987. Hasilnya? Nol besar karena materi yang disosialisasikan dibalut dengan norma, moral dan agama sehingga yang muncul hanya mitos (anggapan yang salah).
Baca juga: Tertular HIV karena Termakan Mitos "Cewek Bukan PSK"
Kalau saja sumber berita, dalam hal ini Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Irfan Maulana, ingin menyampaikan fakta terkait dengan HIV/AIDS di realitas sosial, maka yang jadi persoalan besar adalah "14 PSK terdeteksi mengidap HIV/AIDS".
Dengan 14 PSK pengidap HIV/AIDS ini sudah bisa dihitung jumlah laki-laki yang berisiko tertular HIV/AIDS, yaitu antara 50.400 - Â 151.200 (14 PSK x 3 laki-laki x 1 malam x 5 atau 15 tahun). Jika seseorang terdeteksi HIV pada masa AIDS itu artinya sudah tertular HIV antara 5 atau 15 tahun yang lalu.
Tanpa ada program yang konkret yaitu intervensi terhadap laki-laki yang melakukan hubungan seskual dengan PSK agar mereka memakai kondom, maka selama itu pula kasus baru HIV/AIDS akan terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Penyebaran HIV/AIDS di masyarakat terjadi tanpa disadari yang kelak bermuara pada 'ledakan AIDS'. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H