Korban penyalahgunaan narkoba (narkotika dan bahan-bahan berbahaya) terus bertambah setiap hari. Estimasi jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia saat ini mencapai 3 juta.
Survei terkait dengan penyalahguna narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa menunjukkan prevalensinya sebesar 3,2 persen atau setara dengan 2.297.492 dari 15.440.000 pelajar dan mahasiswa. Selain pelajar dan mahasiswa serta orang dewasa pengedar gelap narkoba juga menyasar anak-anak di tingkat SD.
Padahal, narkoba adalah mesin pembunuh massal (silent killer) yang tidak kasat mata. Jika tidak sampai pada kematian penyalahgunaan narkoba akan merusak fisik, otak, emosi dan kondisi psikologis.
Jika dilihat dari rentang umur, maka korban penyalahguna narkoba ada di kalangan usia remaja sampai dewasa yang lebih dikenal sebagai milenial. Mereka ini adalah calon sumber daya manusia (SDM) untuk memajukan negeri sesuai dengan cita-cita kemerdekaan.
Tapi, jika di masa remaja dan awal dewasa mereka terjerat penyalahgunaan narkoba itu saja saja dengan SDM yang tidak unggul di masa depan. Tentu saja ini jadi persoalan besar karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menabuh genderang untuk "Indonesia Emas" pada tahun 2045. Ini bisa tercapai jika SDM Indonesia unggul. Indonesia maju dengan SDM yang unggul.
Untuk itulah pemerintah, dalam hal ini Badan Narkotika Nasional (BNN), melakukan berbagai langkah progresif untuk melindungi generasi milenial dari cengkereman penyalahgunaan narkoba.
Secara umum ada beberapa masalah yang sulit diatasi sehingga jadi pintu masuk narkoba ke Indonesia. Garis pantai yang panjang di Indonesia yang terbentang dari Sabang di Barat sampai Merauke di TImur serta dari Miangas di Utara sampai Rote di Selatan jadi sasaran penyelundup narkoba. Ini bisa terjadi karena pengawasan yang tidak memungkinkan di sepanjang garis pantai.
Selain itu jumlah penduduk yang banyak, 225 juta jiwa, jadi pasar yang potensial bagi pengedar gelap narkoba. Apalagi dengan peningkatan kesejahteraan warga sampai ke pedesaan jadi riskan disusupi pengedar gelap narkoba. Bantuan dana desa bisa jadi salah satu yang dilirik pengedar gelap narkoba.
Baca juga: Memberdayakan Warga Desa agar Tidak Mati Sia-sia karena Penyalahgunaan Narkoba
Cara-cara penyusupan pengedar gelap narkoba yang berubah-ubah dan jenis-jenis baru narkoba jadi faktor yang menghambat penanggulangan. Apalagi penegakan hukum bagi pengedar gelap narkoba tidak menimbulkan efek jera. Celakanya, organisasi terkait HAM (hak asasi manusia) yang jadi antek-antek barat di Indonesia selalu menyerang pemerintah jika mengeksekusi pengedar gelap dan bandar narkoba.
Salah satu langkah yang dijalankan oleh BNN untuk merangkul kalangan milenial agar tidak terjerat penyalahgunaan narkoba adalah menyebarluaskan informasi narkoba melalui platform atau web agar bisa dijangkau dengan telepon genggam. Pada Selasa, 3 Desember 2019, BNN meluncurkan REAN.id di Jakarta.
Platform ini ditujukan untuk kalangan muda yang penuh kreasi. Mereka diharapkan berkembang dalam kondisi 'keren tanpa narkoba'. REAN.id adalah Rumah Edukasi Anti Narkoba yang bisa diakses di seluruh negeri. Salah satu faktor yang bisa diandalkan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba adalah informasi yang akurat tentang narkoba. Platform ini jadi sumber informasi tentang naroba.
Melalui REAN.id kaum milenial berjejaring untuk belajar dan berbagi sebagai bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan narkoba. Beberapa fitur disediakan untuk memenuhi kebutuhan milenial dalam berjejaring melalui dunia maya.
REAN.id juga jadi media edukasi kaum milenial Indonesia untuk mengekspresikan karya dan menggali potensi diri. Ini merupakan bagian dari kegiatan positif untuk meningkatkan rasa percaya diri sehingga jadi benteng menolak penyalangunaan narkoba. *