Pernyataan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kendal, Muntoha, ini juga tidak masuk akal: "Di desa, penaggulangan HIV/AIDS perlu peran kepala desa untuk menjadi pengurus rumah singgah yang diambilkan dari Dana Desa (DD) dan anggaran juga bisa dimintakan dari Kemensos." Lagi-lagi ini hanya di hilir yaitu terhadap warga yang sudah tertular HIV/AIDS.
Dengan langkah KPA Jateng ini, maka peringkat Jateng dalam jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS secara nasional akan naik. Sekarang Jateng ada di peringkat ke-5 dengan jumlah kasus 41.115 yang terdiri atas 30.257 HIV dan 10.858 AIDS (laporan Ditjen P2P, Kemenkes RI, 27/8-2019).
Ternyata setelah puluhan tahun epidemi HIV/AIDS cara berpikir orang-orang yang duduk di instansi dan institusi yang terkait langsung dengan HIV/AIDS masih terbelakang. *