"Enggan Melapor ke Petugas Medis, Banyak Pasien HIV/AIDS Tulungagung Ditemukan Sudah Kondisi Parah" Ini judul berita di surabaya.tribunnews.com (7/5-2019). Berita yang sama muncul di wartakota.tribunnews.com (8/5-2019), tapi dengan yang berubah: "Total Penderita HIV AIDS di Tulungagung Sekitar 100 Ribu Orang, Baru Terdeteksi 2 Ribu Orang".
Dilaporkan jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Kab Tulungagung, Jawa Timur, sebanyak 2.372.
Dua judul berita di atas tidak akurat sehingga ada pada tataran misleading (menyesatkan) karena semua orang yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS melalaui tes HIV yang sesuai dengan standar prosedur operasi tes HIV yang baku, al. di Klinik VCT yang ada di Puskesmas dan rumah sakit daerah, sudah tercatat identitas dan alamatnya.
Lalu, siapa yang dimaksud dengan 'enggan melapor'? Pengidap HIV/AIDS yang menerima konseling sebelum dan sesudah tes HIV tidak akan pernah 'lari' karena mereka membutuhkan pendampingan, konsultasi dan pengobatan untuk penyakit-penyakit infeksi oportunistik (penyakit yang mucul ketika sistem kekebalan tubuh pengidap HIV/AIDS lemah karena infeksi HIV).
Dikatakan oleh Kasi P2M Dinas Kesehatan Tulungagung, Didik Eka, 70 persen pasien HIV/AIDS ditemukan dirawat di rumah sakit, karena penyakit infeksi.
Pertanyaannya adalah:
(1). Apakah pasien yang ditemukan sedang dirawat di rumah sakit sudah menjalani tes HIV?
Kalau mereka sudah tes HIV tapi setelah tes HIV putus kontak, tentu saja patut dipertanyakan langkah yang dilakukan fasilitas kesehatan yang menangani tes HIV mengapa orang-orang yang tes HIV hilang kontak.
(2). Apakah pasien yang dirawat di rumah sakit terdeteksi mengidap HIV/AIDS berdasarkan Provider-Initiated Testing and Counselling (PITC) yaitu tes HIV yang disarankan oleh petugas medis berdasarkan konseling terhadap pasien?
Kalau ternyata pasien yang dirawat di rumah sakit baru ketahuan mengidap HIV/AIDS itu artinya tidak ada program yang sistematis untuk menjaring warga yang mengidap HIV/AIDS tanpa melawan hukum dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
Di bagian lain disebutkan pula: Pengidap HIV/AIDS di Kabupaten Tulungagung masuk dalam kategori terkonsentrasi.