Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Banten di Peringkat Ke-9 Kasus HIV/AIDS Tingkat Nasional

8 April 2019   16:12 Diperbarui: 8 April 2019   16:22 429
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: doctor.ndtv.com)

Pemprov Banten bisa saja berkelit dengan mengatakan bahwa di Banten, khususnya di luar Tangerang Raya, tidak ada pelacuran. Secara de jure ini benar karena sejak reformasi ada gerakan masif yang menutup lokalisasi pelacuran yang didukung dengan peraturan daerah (Perda) syariah.

Tapi, secara de facto praktek pelacuran dengan berbagai modus transaksi seks, bahkan dengan media sosial, tetap saja terjadi. Pemprov Banten juga tidak bisa menjamin tidak (akan) ada laki-laki dewasa penduduk Banten di luar Tangerang Raya yang melakukan hubungan seksual dengan PSK di luar Banten.

Melalui reportase "Liku-liku Prostitusi Online di Kota Serang" (radarbanten.co.id,11/2-2019) terbukti di wilayah Banten ada pelacuran terselubung yang dikenal sebagai prostitusi online karena transaksi melalui media sosial. Disebutkan bahwa di Kota Serang, hal itu juga dapat ditemui. Mayoritas wanita yang membuka BO (booking order) ini memasang tarif kisaran Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta untuk short time (ST) dengan waktu tiga jam. Atau untuk long time (LT) Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta per enam jam.

Sedangkan Perda AIDS Banten juga tidak bekerja karena tidak menukik ke akar persoalan terkait dengan penyebaran HIV/AIDS.

[Baca juga: Perda AIDS Prov Banten: Menanggulangi AIDS dengan Pasal-pasal Normatif]

Mungkin ada laki-laki yang menganggap cewek prostitusi online bukan PSK. Anggapan ini salah besar karena cewek prostitusi online juga PSK yaitu PSK tidak langsung yaitu PSK yang tidak kasat mata dan tidak beroperasi di lokasi atau lokalisasi pelacuran.

Maka, PSK tidak langsung juga perempuan yang berisiko tinggi tertular HIV/AIDS karena sering melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan laki-laki yang berganti-ganti. Bisa saja ada di antara laki-laki tsb. yang mengidap HIV/AIDS sehingga PSK berisiko tertular HIV.

Itu artinya ada selalu ada insiden infeksi HIV baru, khususnya pada laki-laki dewasa yang melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan pekerja seks komersial (PSK) dengan modus transaksi seks dengan alat komunikasi dan media sosial.

Prostitusi online ini jadi persoalan besar yang dihadapi Pemprov Banten untuk menanggulangi penyebaran HIV/AIDS karena tidak bisa diintervensi untuk menjalankan program pencegahan. Maka, kasus baru HIV/AIDS di Banten akan terus terjadi yang selanjutnya terjadi penyebaran HIV di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Maka, tanpa program penanggulangan yang konkret, penyebaran HIV/AIDS di Banten yang tidak terdeteksi itu ibarat 'bom waktu' yang kelak bermuara pada 'ledakan AIDS'. *

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun