Insiden Infkesi HIV Baru
Mungkin Pemkot Pontianak dan Pemprov Kalbar akan menepuk dada dengan mengatakan: Di daerah kami tidak ada pelacuran!
Secara de jure itu benar karena sejak reformasi ada gerakan masif yang menutup lokalisasi pelacuran. Tapi, secara de facto:
(a). Apakah Pemkot Pontianak dan Pemprov Kalbar bisa menjamin di Kota Pontianak dan di Kalbar tidak ada praktek pelacuran melalui transaksi seks dengan beragama modus, bahkan dengan media sosial? Â
Dalam berita disebutkan ada 2 PSK yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS pada tahun 2018. Itu artinya 2 PSK ini minimal sudah terular HIV 3 bulan, sehingga sudah ada 360 (2 PSK x 3 laki-laki/malam x 20 hari/bulan x 3 bulan) laki-laki dewasa yang berisiko terular HIV/AIDS yaitu laki-laki yang seks dengan PSK tanpa kondom.
Dalam kehidupan sehari-hari 360 laki-laki itu bisa sebagai suami sehingga ada 360 perempuan yang berisiko tertular HIV. Kalau 360 istri itu tertular HIV, maka ada pula 360 bayi yang berisiko lahir dengan HIV/AIDS.
(b). Apakah Pemkot Pontianak dan Pemprov Kalbar bisa menjamin tidak ada laki-laki dewasa warga Kota Pontianak dan di Kalbar yang melakukan perilaku berisko tinggi tertular HIV, al. seks dengan PSK, di luar Kalbar?
Kalau jawabannya YA, itu artinya penularan HIV/AIDS di Kalbar tidak terkait dengan PSK. Tapi, kalau jawabannya TIDAK, maka ada persoalan besar yaitu insiden infeksi HIV baru yang akan terus terjadi pada laki-laki dewasa melalui hubungan seksual dengan PSK justru ada di awal malapetaka. Soanya, laki-laki heteroseksual akan menularkan HIV/AIDS ke istri dan berakhir pada bayi-bayi yang akan mereka lahirkan. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H