Selain itu ada lagi pernyataan Poyuono, "Peredaran narkoba sendiri bukannya makin menurun, malah makin banyak di era Joko Widodo dan makin mengancam generasi Indonesia."
Lagi-lagi Poyuono tidak memberikan takaran yang terukur tentang peredaran narkoba yaitu perbandingan di era presiden sebelum Jokowi dengan di masa pemerintahan Jokowi/JK.
Kalau kemudian karena di era Jokowi banyak kasus narkoba yang ditangani pemerintah, dalam hal ini Badan Narkotika Nasional (BNN), tidak otomatis terkait dengan peredaran narkoba kian banyak karena bisa di era presiden sebelum Jokowi pemberatasan narkoba tidak segencar di masa pemerintahan Jokowi.
Koordinator Ksatria Airlangga, Teguh Prihandoko, dalam siaran mengatakan bahwa pernyataan Puyuono memalukan. Musababnya, pernyataan itu ia anggap memelintir fakta. Ia mengimbuhkan, pernyataan tendensius Puyuono mencerminkan kualitas dirinya (nasional.tempo.co, 4/3-2019).
Sedangkan deklarator Komunitas Ksatria Airlangga, Heru Hendratmoko, mengatakan bahwa data BNN, jumlah jaringan sindikat narkotika pada tahun 2017 terdapat 99 jaringan, sedangkan pada tahun 2018 turun jadi 83 jaringan (nasional.tempo.co, 4/3-2019).
Pernyataan Poyuono ini juga bisa disebut sebagai intervensi: "Yang pasti Andi Arief itu korban dan mungkin pengkonsumsi narkoba, maka Andi Arief harus segera direhabilitasi saja dari ketergantungan narkoba di rumah rehabilitasi dari ketergantungan narkoba milik Negara."
Sebelumnya dalam UU Narkotika hakimlah yang memutuskan apakah seseorang yang jadi terdakwa kasus narkoba sebagai korban atau pelaku perdagangan (bandar).Â
Belakangan dengan berbagai pertimbangan tidak lagi melalui sidang pengadilan, tapi dengan asesmen pihak-pihak yang terkait dengan pemberantasan narkoba yaitu polisi dan BNN.
Maka, tidak pada tempatnya seorang wakil ketua umum partai, seperti Poyuono, kemudian memutuskan Andi Arief sebagai korban. Dalam asesmen banyak faktor yang diperhitungkan, seperti jangka waktu pelaku menyalahgunakan narkoba dan jenis zat yang disalahgunakan. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H