Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak-anak dan Perempuan "di Atas Angin"

31 Januari 2019   16:57 Diperbarui: 31 Januari 2019   17:19 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[Baca juga: Publikasi Motif Kejahatan di Media Massa Jadi Inspirasi: "Saya Memerkosa Karena Pengaruh Miras dan Pornografi, Bu M**t**i ...."]

Padahal, kalau dibandingkan dengan AS di sana pengemudi yang kena razia ternyata di bawah pengaruh alkohol maka pengemudi didakwa sebagai orang yang akan melakukan pembunuhan. Kalau ada korban tewas, maka pengemudi dituntut dengan dakwaan pembunuhan berencana.

Nah, kembali kepada pernyataan Ade Mulyadi, Lembaga Advokasi Hak Anak (LAHA), seperti dilaporkan "VOA Indonesia", adalah hal yang mustahil pengetahuan dan bekal bela diri anak-anak dan perempuan bisa mencegah kekerasan seksual.

Banyak pihak, bahkan kaum perempuan, yang selalu menyalahkan korban kejahatan seksual sehingga pelaku ada 'di atas angin' karena banyak 'dukungan'. Yang perlu disasar adalah laki-laki agar tidak memakai kekuatan (otot), kekuasaan (power dan control), dan kekayaan (uang) secara telanjang untuk menguasai perempuan. *

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun