Padahal, kalau dibandingkan dengan AS di sana pengemudi yang kena razia ternyata di bawah pengaruh alkohol maka pengemudi didakwa sebagai orang yang akan melakukan pembunuhan. Kalau ada korban tewas, maka pengemudi dituntut dengan dakwaan pembunuhan berencana.
Nah, kembali kepada pernyataan Ade Mulyadi, Lembaga Advokasi Hak Anak (LAHA), seperti dilaporkan "VOA Indonesia", adalah hal yang mustahil pengetahuan dan bekal bela diri anak-anak dan perempuan bisa mencegah kekerasan seksual.
Banyak pihak, bahkan kaum perempuan, yang selalu menyalahkan korban kejahatan seksual sehingga pelaku ada 'di atas angin' karena banyak 'dukungan'. Yang perlu disasar adalah laki-laki agar tidak memakai kekuatan (otot), kekuasaan (power dan control), dan kekayaan (uang) secara telanjang untuk menguasai perempuan. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H