Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Soal Tahun Kelulusan Jokowi, Inilah Beda antara (Kerja) Wartawan dan Netizen

17 Januari 2019   08:03 Diperbarui: 21 Januari 2019   12:10 1136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Reaksi netizen ketika ada berita tentang cendol. Media sosial ramai mengatakan Singapura klaim cendol minuman khas negeri itu. Padahal, berita asli sama sekali tidak menyebutkan ada klaim Singapura. Ini contoh betapa netizen kadang 'pea'.

[Baca juga: Medsos Vs Cendol, Hanya Sekelas Inikah?]

Lagi-lagi pernyataan untuk orang-orang yang mengatakan UU ITE menghambat kreativitas: apakah cara-cara yang dilakukan sebagian netizen tanpa konfirmasi sebagai kreatifitas?

[Baca juga: Media Sosial sebagai Penyaluran Ekspresi Dibatasi Koridor Hukum]

Karena menyebarkan kabar sekarang begitu mudah, dengan satu jari pun melalui ponsel pintar terjadilah euforia tanpa memikirkan jeratan hukum. Wartawan sendiri terbelenggu dengan 'satu kaki di penjara' jika menulis berita tanpa berpijak pada asas jurnalistik dan kode etik jurnalistik, maka kaki yang satu lagi ikut ke penjara. 

Dok Pribadi
Dok Pribadi
Dalam beberapa kesempatan wawancara dengan mendiang RH Siregar, wartawan senior Harian “Sinar Harapan” dan anggota Dewan Pers, UU Pers hanya bisa melindungi (wartawan) jika berita atau artikel yang dipublikasi berdasarkan data dan fakta. Kalau wartawan menulis berita dan artikel dengan materi opini UU Pers tidak punya hak tolak sehingga tidak  bisa melindungi wartawan dari jerat hukum. *

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun