Reaksi netizen ketika ada berita tentang cendol. Media sosial ramai mengatakan Singapura klaim cendol minuman khas negeri itu. Padahal, berita asli sama sekali tidak menyebutkan ada klaim Singapura. Ini contoh betapa netizen kadang 'pea'.
[Baca juga: Medsos Vs Cendol, Hanya Sekelas Inikah?]
Lagi-lagi pernyataan untuk orang-orang yang mengatakan UU ITE menghambat kreativitas: apakah cara-cara yang dilakukan sebagian netizen tanpa konfirmasi sebagai kreatifitas?
[Baca juga: Media Sosial sebagai Penyaluran Ekspresi Dibatasi Koridor Hukum]
Karena menyebarkan kabar sekarang begitu mudah, dengan satu jari pun melalui ponsel pintar terjadilah euforia tanpa memikirkan jeratan hukum. Wartawan sendiri terbelenggu dengan 'satu kaki di penjara' jika menulis berita tanpa berpijak pada asas jurnalistik dan kode etik jurnalistik, maka kaki yang satu lagi ikut ke penjara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H