Apakah Pemkab Garut bisa mengawasi semua warga terkait dengan perilaku seksual nomor 1, 2 dan 3?
Tentu saja tidak bisa.
Selain itu Pemkab Garut boleh-boleh saja mengatakan: Di wilayah kami tidak ada pelacuran!
Secara de jure itu benar karena sejak reformasi ada gerakan masif yang menutup tempat-tempat pelacuran yang semula dijadikan sebagai tempat rehabilitasi dan resosialisasi PSK.
Tapi, secara de facto apakah Pemkab Garut bisa menjamin di wilayah Kab Garut 100 persen tidak ada transaksi seks yang mengarah ke praktek pelacuran?
Tentu saja tidak bisa karena praktek pelacuran, terutama yang melibatkan PSK tidak langsung terjadi di sembarang tempat dan sembarang waktu dengan berbagai modus bahkan memanfaatkan media sosial.
Itu artinya berita ini sama sekali tidak memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang faktor-faktor yang menyebabkan terjadi insiden infeksi HIV baru, terutama pada laki-laki dewasa, yang selanjutnya menyebar di masyarakat.
Di bagian lain ada pula pernyataan  tentang penyebaran HIV/AIDS di setiap kecamatan, tapi lagi-lagi tidak ada penjelasan bagaimana dan mengapa hal itu terjadi.
Tanpa informasi yang akurat tentang cara-cara penularan dan pencegahan HIV/AIDS, maka insiden infeksi HIV/AIDS akan terus terjadi yang selanjutnya warga, terutama laki-laki dewasa, yang tertular HIV jadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat.
Penyebaran terjadi secara diam-diam karena orang-orang yang tertular HIV/AIDS yang tidak terdeteksi tidak menyadari dirinya mengidap HIV/AIDS karena tidak ada gejala-gejala yang khas AIDS pada fisik dan keluhan kesehatan.
Akibatnya, mereka menularkan HIV/AIDS, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah, tanpa mereka sadari. Penyebaran ini bagaikan 'bom waktu' yang kelak bermuara pada 'ledakan AIDS'. *