Yang dimaksud dengan:
(a). PSK langsung adalah PSK yang kasat mata yaitu PSK yang ada di lokasi atau lokalisasi pelacuran atau di jalanan.
(b). PSK tidak langsung adalah PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, anak sekolah, ayam kampus, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), PSK high class, cewek online, dll.
Panen AIDS
Pertanyaan untuk Pak Wali Kota Depok: Apakah ada jaminan di wilayah Kota Depok tidak ada praktek pelacuran yang melibatkan PSK langsung dan PSK tidak langsung?
Kalau jawabannya TIDAK, maka itu artinya insiden infeksi HIV baru pada laki-laki dewasa terus terjadi yang pada gilirannya mereka jadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat secara horizontal, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah, ke pasangannya.
Apakah Pak Wali Kota Depok bisa jamin dari sekarang sampai tahun 2025 tidak akan ada lagi warga Kota Depok, khususnya laki-laki dewasa, yang melakukan perilaku seksual berisiko nomor 1, 2 dan 3 di wilayah Kota Depok, di luar Kota Depok atau di luar negeri?
Kalau jawabannya TIDAK, maka pernyataan tahun 2025 tidak lagi menambah warga Kota Depok yang tertular HIV hanyalah sebatas orasi moral sebagai utopia belaka.
Dari matriks di bawah ini dapat dilihat sebelum tahun 2018 ada warga Kota Depok yang berisiko tertular HIV dan setelah tahun 2018 menuju tahun 2025 juga ada warta Kota Depok yang berisiko tertular HIV melalui perilaku seksual berisiko.
Pertanyaan yang sangat mendasar adalah: Apakah dengan kampanye bahaya dan pemahaman HIV bisa mencegah agar warga Kota Depok tidak melakukan (lagi) perilaku seksual berisiko nomor 1, 2 dan 3?
Kalau jawabannya YA, apa program konkret yang dijalankan Pemkot Depok? Sayang, dalam berita tidak ada penjelasan yang konkret.