[Baca juga: Pencegahan Normatif dalam Perda AIDS NTT]
Upaya yang bisa dilakukan untuk menurunkan insiden infeksi HIV pada laki-laki yang seks dengan PSK adalah dengan intervensi yang memaksa laki-laki memakai kondom. Tapi, ini sudah tidak bisa dilakukan karena per 1 Januari 2019 lokalisasi pelacuran ditutup.
Maka, transaksi seks pun tetap akan terjadi di sembarang waktu dan sembarang tempat dengan berbagai modus, bahkan memakai media sosial, yang akhirnya akan menambah jumlah kasus HIV/AIDS, khususnya pada laki-laki dewasa.
Selanjutnya laki-laki dewasa yang tertular HIV jadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah. Yang beristri menularkan HIV ke istrinya (horizontal). Kalau istrinya tertular ada pula risiko penularan HIV ke bayi yang dikandungnya kelak (vertikal) terutama saat persalinan dan menyusui dengan air susu ibu (ASI). *
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI