Tidak bisa dibuktikan apakah 3 PSK itu tertular HIV di wilayah Probolinggo atau di luar Probolinggo karena mereka tidak menjalani tes HIV ketika tiba di Probolinggo, dalam hal ini di Desa Sepuh Gempol, Kecamatan Wonomerto.
Maka, ada kemungkinan 3 PSK itu tertular HIV dari laki-laki dewasa warga Probolinggo. Jika ini yang terjadi, maka ada tiga laki-laki dewasa warga Probolinggo yang mengidap HIV/AIDS. Dalam kehidupan sehari-hari bisa saja mereka sebagai suami.
Dengan kondisi itu mereka jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat, al. melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah. Yang beristri menularkan HIV ke istrinya. Bisa jadi ada di antara 3 laki-laki ini yang punya istri lebih dari satu.
Pemkab Probolinggo sudah menerbitkan peraturan daerah (Perda) penanggulangan HIV/AIDS, tapi tidak menyasar ke akar persoalan.
[Baca juga: Perda AIDS Kota Probolinggo, Jawa Timur: Menyasar Pasangan yang Sah]
Dikatakan pula oleh Nurul: .... pihaknya akan terus melakukan razia di tempat-tempat yang biasa dijadikan transaksi prostitusi. Sehingga penyakit masyarakat tersebut tidak merusak pergaulan di Kabupaten Probolinggo. Serta virus HIV itu tak menular pada warga setempat.
Sebelum dirazia sudah terjadi penyebaran HIV/AIDS. Selain itu yang dirazia Nurul adalah PSK langsung yaitu PSK yang kasat mata.
Lagi pula sebagai virus HIV tidak bisa menyebar ke warga setempat. Penularan HIV al. melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah. Maka, biar pun ada PSK pengidap HIV/AIDS kalau warga setempat tidak seks dengan PSK pengidap HIV/AIDS itu tidak akan pernah terjadi penularan HIV terhadap waga setempat. Ini fakta.
Padahal, ada lagi PSK tidak langsung yaitu PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, anak sekolah, ayam kampus, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), PSK high class, cewek online, dll.
Apakah Nurul dengan pasukan Satpol PP bisa merazia PSK tidak langsung?
Tentu saja tidak bisa karena transaksi seks terjadi di sembarang tempat dan sembarang waktu dengan berbagai macam modus, bahkan dengan memanfaatkan media sosial.