Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Penanggulangan AIDS di Kota Batam (Masih) Menunggu Perda?

15 November 2018   16:15 Diperbarui: 15 November 2018   16:39 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam kehidupan sehari-hari laki-laki bisa sebagai seorang suami sehingga ada risiko penularan HIV pada istrinya. Jika istrinya tertular HIV, maka ada pula risiko penularan HIV secara vertikal ke bayi yang dikandungnya terutama saat persalinan dan menyusui dengan ASI;

Yang dimaksud dengan:

(a). PSK langsung adalah PSK yang kasat mata yaitu PSK yang ada di lokasi atau lokalisasi pelacuran atau di jalanan;

(b). PSK tidak langsung adalah PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, anak sekolah, ayam kampus, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), PSK high class, cewek online, dll.

Pertanyaan untuk Wali Kota Batam: Apakah ada jaminan di wilayah Kota Batam tidak ada praktek pelacuran yang melibatkan PKS langsung dan PSK tidak langsung?

Kalau jawabannya TIDAK, maka itu artinya insiden infeksi HIV baru pada laki-laki dewasa terus terjadi yang pada gilirannya mereka jadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat secara horizontal, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Dengan kondisi ada transaksi seks di Kota Batam dengan berbagai modus, bahkan memakai media sosial, maka Kota Batam bisa jadi pintu masuk HIV/AIDS ke seluruh Nusantara. Ini al. terjadi karena PSK langsung dan PSK tidak langsung yang beroperasi di Kota Batam datang dari semua wilayah Nusantara. Di bagian lain Sonny mengatakan: "Batam ini pusat hiburannya cukup tinggi, sehingga masuk 10 besar rawan HIV/AIDS itu bisa dimaklumi."  Itu artinya terjadi hubungan seksual yang tidak aman di Kota Batam yang melibatkan PSK langsung, PSK tidak langsug, wisatawan, pendatang dan warga.

[Baca juga: Batam bisa Jadi "Pintu Masuk" Epidemi HIV/AIDS Nasional]

(4). Laki-laki heteroseksual yang sering melakukan hubungan seksual dengan waria dengan kondisi waria tidak memakai kondom. Studi di Surabaya (1990-an) menunjukkan laki-laki heteroseksual jadi 'perempuan' yang dianal (disebut ditempong) oleh waria yang berperan sebagai 'laki-laki' (disebut menempong). Kondisi ini membuat laki-laki heteroseksual berisiko tinggi tertular HIV/AIDS. Laki-laki ini jadi jembatan penyebaran HIV dari kominitas waria ke masyarakat. Yang punya istri akan menularkan HIV ke istrinya, jika istrinya tertular maka ada pula risiko penularan vertikal ke bayi yang dikandungnya terutama pada saat persalinan dan menyusui dengan ASI;

(5). Laki-laki biseksual (heteroseksual dan homoseksual) yang sering melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan perempuan yang berganti-ganti di dalam dan di luar nikah, dengan PSK langsung, dengan PSK tidak langsung, dengan gay dan dengan waria. Laki-laki biseksual jadi jembatan penyebaran HIV dari komunitas PSK, gay dan waria ke masyarakat. Yang punya istri akan menularkan HIV ke istrinya, jika istrinya tertular maka ada pula risiko penularan vertikal ke bayi yang dikandungnya terutama pada saat persalinan dan menyusui dengan ASI.

Disebutkan dalam berita: Selain itu, hadirnya aturan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) terkait HIV/AIDS juga dinilai penting. Karena Perda akan mengikat dan memperlihatkan komitmen pemerintah terhadap penanganan kasus ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun