Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Perkosaan Mahasiswi KKN, Rektor: UGM Upayakan Memperbaiki Karakter Keduanya

12 November 2018   18:50 Diperbarui: 12 November 2018   19:23 467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menyatakan diri khilaf sebagai pelaku kejahatan seksual tidak menghilangkan unsur pidana. Bisa saja penyesalan, permintaan maaf, dll. jadi pertimbangan hakim pada sidang pengadilan. Yang jelas tidak menghilangkan unsur pidana dengan ancaman penjara

Agni sudah menjauhkan diri dari pelaku ketika tidur dan memakai pakaian lengkap serta kerudung. Itu artinya tidak ada bagian-bagian tubuh Agni yang bisa menimbulkan hasrat seksual apalagi bagi seorang mahasiswa yang memegang teguh moral dan agama.

Maka, perbaikan karakter HS sebagai pelaku akan lebih pas dilakukan oleh Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Kemenkumham RI. Ditjen PAS mempunyai program untuk pelaku kejahatan seksual selama menjalani hukuman di hotel prodeo.

Ada pernyataan: Panut berpendapat UGM mampu menyelesaikan masalah secara manusiawi dan berdasarkan pola-pola pendidikan.

Manusiawi seperti apa dengan hanya menyalahkan korban? Ini tentu saja tidak manusiawi. Korban menderita secara fisik karena kekerasan seksual dan psikologi yang bisa bermuara pada trauma. Celakanya, pihak-pihak terkait di kampus justru menyudutkan Agni dan menjadikan dia sebagai 'pelengkap penderita'.

Dok Pribadi
Dok Pribadi
Yang terjadi sekarang seperti Gambar 1: korban sebagai objek (tidak berdaya) sedangkan petinggi kampus jadi subjek (berdaya dengan bukti korban dipojokkan). Dengan empati kondisinya seperti Gambar 2: korban dan petinggi kampus jadi subjek sehingga merasakan kesakitan fisik dan psikologis. Dengan kondisi ini tentulah pandangan terhadap Agni tidak lagi memakai ‘naked power’ karena sudah merasakan derita korban.

Celakanya, mereka tidak menempatkan diri pada posisi korban sehingga menohok Agni yang sudah terpuruk dengan derita fisik dan psikologis berat. *

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun