Selain itu dibutuhkan rentang waktu yang tidak sama pada setiap orang dari menerima penyuluhan sampai mengubah perilaku seksual. Pada rentang waktu dari menerima penyuluhan sampai mengubah perilaku bisa saja seseorang melakukan perilaku berisiko dan tertular HIV (Lihat gambar).
Celakanya, peraturan daerah (Perda) penanggulangan HIV/AIDS Provinsi Jawa Timur dan perda-perda lain di kabupaten dan kota di Jatim hanya menonjolkan aspek moral sehingga tidak menukik ke akar persoalan untuk menurunkan insiden infeksi HIV baru.
[Baca juga: Menyibak Kiprah Perda AIDS Jatim dan Raperda AIDS Jawa Timur Mengusung Mitos]
Pertanyaan untuk Pak Dinkes: Dengan kondisi tempat pelacuran ditutup, termasuk Dolly, apakah ada jaminan di Jatim tidak ada transaksi seks sebagai bentuk praktek pelacuran yang berisiko terjadi penularan HIV/AIDS?
Kalau jawabannya "YA", maka itu benar-benar keberhasilan Pemprov Jatim dan pemerintah kabupaten dan kota di Jatim menyadarkan warga, khususnya laki-laki dewasa, agar tidak lakukan hubungan seksual berisiko, terutama hubungan seksual tanpa kondom dengan PSK.
PSK sendiri dikenal dua jenis, yaitu:
(a). PSK langsung adalah PSK yang kasat mata yaitu PSK yang ada di lokasi atau lokalisasi pelacuran atau di jalanan, dan
(b). PSK tidak langsung adalah PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, anak sekolah, ayam kampus, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), PSK high class, cewek online, dll.
Tapi, kalau jawabannya "TIDAK ADA" itu baru masalah besar bagi Jatim karena setiap saat bisa terjadi insiden infeksi HIV baru, khususnya pada laki-laki dewasa, melalui hubungan seksual tanpa kondom dengan PSK melalui berbagai modus di berbagai tempat. Laki-laki yang tertular HIV jadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.
Maka, untuk mengendalikan laju penularan HIV bukan dengan penyuluhan tapi intervensi terhadap laki-laki dewasa agar memakai kondom setiap kali melakukan hubungan seksual dengan PSK langsung dan PSK tidak langsung.Â