Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

AIDS di Karawang, Banyak Warga yang Belum Terbuka Soal HIV/AIDS

14 Agustus 2018   16:17 Diperbarui: 14 Agustus 2018   18:53 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Kabupaten Karawang, melansir sedikitnya 753 warga di wilayah ini terinfeksi penyakit mematikan tersebut. Ini bagian lead pada berita: Sebanyak 753 Warga Karawang Terinfeksi HIV/AIDS (republika.co.id, 22/7-2018).

'Hari gini' masih saja ada wartawan dan redaktur yang tidak memahami HIV/AIDS sebagai fakta medis. Sampai detik ini belum ada laporan kasus kematian karena HIV atau AIDS sehingga pernyataan 'terinfeksi penyakit mematikan' adalah ngawur bin ngaco.

Kematian pada pengidap HIV/AIDS terjadi karena penyakit-penyakit yang muncul pada masa AIDS (secara statistik antara 5-15 tahun setelah tertular HIV), disebut infeksi oportunistik, seperti diare, TBC, dll. Yang disayangkan adalah sumber berita HIV/AIDS, seperti dinas-dinas kesehatan, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), LSM dan aktivis AIDS selalu tidak menyebutkan penyakit penyebab kematian pengidap HIV/AIDS. Celakanya, wartawan pun tidak bertanya.

Disebutkan pula pada lead tadi: Kasus ini, merupakan fenomena gunung es. Mengingat, sampai saat ini masih banyak warga yang belum terbuka mengenai penyakit tersebut.

Bukan soal terbuka atau tidak terbuka, tapi banyak warga yang tidak menyadari perilakunya berisiko tertular HIV/AIDS. Soalnya, selama ini dan juga disebarluaskan oleh sebagian media bahwa penularan HIV terjadi karena zina, seks pranikah, seks di luar nikah, seks dengan bukan istri, seks dengan PSK, seks dengan waria, dll.

Hal di atas menyesatkan karena tidak ada kaitan langsung antara sifat hubungan seksual (zina, di luar nikah, seks pranikah, seks di luar nikah, seks dengan bukan istri, seks dengan PSK, seks dengan waria, dll.) tapi karena kondisi (saat terjadi) hubunga seksual yaitu salah satu atau keduanya mengidap HIV/AIDS dan laki-laki tidak memakai kondom.

Nah, yang terkait dengan fenomena gunung es adalah warga yang perilak seksualnya berisiko tertular HIV tapi tidak menjalani tes HIV. Mereka itu adalah: laki-laki dan perempuan dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual tanpa kondom, di dalam dan di luar nikah, dengan pasangan yang berganti-ganti atau dengan seseorang yang sering berganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks komersial (PSK), pelaku kawin cerai dan gigolo.

Selama informasi HIV/AIDS dibalut dengan moral, maka informasi tentang HIV/AIDS pun tidak akurat sehingga masyarakat hanya menangkap mitos (anggapan yang salah) tentang HIV/AIDS seperti yang dijelaskan di atas. Itu artinya ada warga yang tidak menyadari perilakunya berisiko tertular HIV/AIDS.

Masalahnya jadi rumit karena warga yang tertular HIV/AIDS tidak menyadari dirinya sudah mengidap HIV/AIDS karena tidak ada gejala-gejala yang khas AIDS pada fisik dan keluhan kesehatan. Tapi, mereka bisa menularkan HIV kepada orang lain, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Disebutkan oleh Staf Pengelola Program Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) Kabupatn Karawang, Jawa Barat, Yana Aryana: "Pada 2015 kami juga telah memiliki layanan komprehensif berkelanjutan (LKB)."

Jika yang dimaksud yana LKB adalah tes HIV dan pemberikan obat antiretroviral (ARV), maka itu adalah langka di hilir. Artinya, warga dibiarkan tertular HIV/AIDS melalui perilaku berisiko.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun