Laki-laki yang tertular HIV jadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom, di dalam dan di luar nikah. Ini bisa terjadi karena orang-orang yang tertular HIV tidak menyadari diri mereka sudah mengidap HIV/AIDS karena tidak ada gejala-gejala yang khas AIDS pada fisik dan keluhan kesehatan.
Maka, yang diperlukan adalah langkah konkret berupa intervensi kepada laki-laki agar selalu memakai kondom jika melakukan hubungan seksual dengan PSK langsung dan PSK tidak langsung.
Disebutkan oleh Riri: "Kampanyekan terus perilaku seksual yang sehat. Bagi yang sudah terinveksi, berikan pengayoman konsumsi obat secara teratur dan sesuai aturan. Cegah penularan ibu hamil positif mengidap HIV kepada anak."
Pernyataan Riri ini adalah bentuk sosialisasi moralistis yang tidak membumi, khususnya tentang 'perilkau seksual yang sehat'. Setiap hubungan seksual adalah sehat sehingga yang diperlukan untuk mencegah penularan HIV melalui hubungan seksual adalah hubungan seksual yang aman yaitu: (a). Tidak dilakukan dengan pengidap HIV/AIDS, dan (b). Pakai kondom ketika melakukan hubungan seksual yang berisiko.
Selama Pemprov Bengkulu tidak menjalankan program riil untuk menurunkan insiden infeksi HIV baru, khusunya pada laki-laki melalui hubungan seksual dengan PSK langsung dan PSK tidak langsung, maka selama itu pula penyebaran HIV akan terus terjadi. Kondisi ini adalah 'bom waktu' yang kelak bermuara pada 'ledakan AIDS'. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H