Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

57 Persen Pengidap HIV/AIDS di Sumedang adalah Ibu Rumah Tangga

29 Mei 2018   10:36 Diperbarui: 29 Mei 2018   10:53 722
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: outinsa.com)

"Data yang ditemukan oleh KPA Sumedang, fenomena yang baru ditemukan adalah penularan HIV/AIDS lebih banyak terdapat pada ibu-ibu rumah tangga, sebesar 57 persen." Ini disebutkan oleh Wakil Ketua KPA Sumedang, Hilman Taufik (jabar.tribunnews.com, 15/5-2018).

Pertanyaan yang sangat mendasar adalah: Apakah suami ibu-ibu rumah tangga tsb. sudah menjalani tes HIV?

Kalau jawabannya belum, itu artinya suami ibu-ibu yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS tsb. jadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat, al. melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Ibu-ibu pengidap HIV/AIDS itu pun ketika hamil diikutkan dalam program pencegahan HIV dari-ibu-ke-bayi yang dikandungnya.

Data KPA Sumedang jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Sumedang sejak tahun 2003 tercatat 548. Dari jumah ini 264 penduduk Sumedang yang mengidap HIV/AIDS tidak terjangkau.

Itu artinya, 264 pengidap HIV/AIDS itu lolos dari pemantauan KPA Sumedang sehingga ada risiko mereka menularkan HIV ke orang lain. Celakanya, orang-orang yang mengidap HIV/AIDS tidak bisa dikenali dari fisik mereka. Biar pun tidak ada gejala-gejala khas AIDS pada fisik dan kesehatan, mereka bisa menularkan HIV ke orang lain terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Pengidap HIV/AIDS yang dijangkau Dinkes dan KPA menerima konseling setelah tes HIV dan mendapatkan obat antiretroviral (ARV) secara gratis. Obat ARV berguna menahan laju penggandaan HIV di dalam darah sehingga kondisi fisik dan kesehatan mereka tetap terjaga.

Dengan pemantauan dokter pengidap HIV/AIDS yang secara rutin meminum obat ARV pada saatnya HIV di dalam darah mereka tidak terdeteksi. Tapi, bukan berarti tidak ada hanya saja virusnya tidak aktif. Pada kondisi ini tidak terjadi penularan HIV melalui hubungan seksual.

Karena pengidap HIV/AIDS yang tidak terjangkau mencapai 264, angka ini sangat besar, Pemkab Sumedang perlu membuat regulasi yang konkret untuk mendeteksi warga yang mengidap HIV/AIDS.

Yang bisa dilakukan Pemkab Sumedang adalah menjalankan program ril dengan regulasi yaitu mewajibkan suami perempuan yang hamil menjalani konseling tes HIV. Jika hasil konseling menunjukkan perilaku seks suami berisiko tertular HIV, maka dilanjutkan dengan tes HIV.

Istri yang hamil pun menjalani tes HIV. Jika hasilnya positif, wajib mengikuti program pencegahan HIV/AIDS dari-ibu-ke-bayi yang dikandungnya.

Langkah ini efektif, yaitu: memutus mata rantai penyebaran HIV melalui suami dan istri serta menyelamatkan bayi dari risiko tertular HIV.

Pilihan ada di tangan Pemkab Sumedang. Membata regulasi atau membiarkan penularan terus terjadi di masyarakat sebagai 'bom waktu' yang kelak bermuara pada 'ledakan AIDS'. *

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun