Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

AIDS di Tegal, Adakah Program Untuk Mendeteksi Kasus HIV/AIDS di Masyarakat?

26 Mei 2018   23:35 Diperbarui: 26 Mei 2018   23:44 809
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Sedikitnya 633 penderita HIV/AIDS yang menjadi target nasional di Kota Tegal, hingga kini belum terdeteksi. Dikhawatirkan, mereka berpotensi menularkan penyakit mematikan itu kepada warga lainnya." Ini lead pada berita "Duh, 633 Penderita HIV/AIDS di Kota Tegal Belum Terdeteksi" di radartegal.com (3/5-2018).

Lead berita yang merupakan kesimpulan ini jelas tidak akurat.

Pertama, orang-orang yang tertular HIV tidak otomatis menderita sehingga bukan 'penderita HIV/AIDS' tapi 'pengidap HIV/AIDS'.

Kedua, angka 633 itu bukan target nasional tapi estimasi kasus di Kota Tegal, Jateng, yang diperkirakan berdasarkan faktor-faktor terkait, seperti jumlah pekerja seks komersial (PSK), tingkat pemakaian kondom, dll.

Ketiga, disebutkan: Dikhawatirkan, mereka berpotensi menularkan penyakit mematikan itu kepada warga lainnya. Bukan dikhawatirkan tapi sudah terjadi karena orang-orang yang mengidap HIV/AIDS, dalam kasus ini 633, tidak menyadari diri mereka sudah mengidap HIV/AIDS. Ini terjadi karena tidak ada gejala-gejala yang khas AIDS pada fisik mereka sebelum masa AIDS (secara statistik antara 5-15 tahun setelah tertular HIV).

Keempat, disebutkan 'penyakit mematikan'. Belum ada kasus di dunia ini pengidap HIV/AIDS mati karena HIV atau AIDS. Kematian pengidap HIV/AIDS terjadi di masa AIDS karena penyakit-penyakit yang masuk ke tubuh mereka, disebut infeksi oportunistik, seperti diare, TBC, dll.

Estimasi Kemenkes RI jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS di Kota Tegal sebanyak 845. Sampai akhir 2017 baru 212 kasus yang terdeteksi. Itu artinya ada 633 warga Kota Tegal yang mengidap HIV/AIDS jadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat, al. melalui hubungan seksual di dalam dan di luar nikah.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Kota Tegal, Yuli Prasetya, mengatakan: "Artinya masih banyak kasus yang belum ditemukan. Kalau belum ditemukan, diobati dan dicegah maka akan menulatkan kesana kemari."

Pertanyaannya adalah: Apa langkah Pemkot Tegal untuk menemukan atau mendeteksi 733 warga pengidap HIV/AIDS tsb.?

Yuli mengatakan: Karenanya, butuh peran dari semua stakeholder tidak hanya pada temuan saja. Sebab kasus HIV/AIDS memiliki prinsip temukan obati, pertahankan.

Peran seperti apa?

Tidak jelas!

Yang bisa dilakukan secara akurat untuk mendeteksi kasus HIV/AIDS di masyarakat adalah dengan cara membuat regulasi, seperti peraturan walikota atau peraturan daerah, yang mewajibkan suami perempuan yang hamil menjalani konseling tes HIV.

Jika hasil konseling menunjukkan perilaku seksual suami berisiko tertular HIV, maka dilanjutkan dengan tes HIV. Selanjutnya istri yang hamil pun tes HIV. Jika hasilnya positif dilanjutkan dengan program pencegahan HIV dari-ibu-ke-bayi yang dikandungnya.

Program ini memutus dua mata rantai penyebaran HIV (suami dan istri) serta menyelamatkan bayi agar tidak lahir dengan HIV/AIDS.

Tanpa program yang konkret penyebaran HIV/AIDS akan terus terjadi di Kota Tegal yang merupakan 'bom waktu' yang kelak bermuara pada 'ledakan AIDS'.*

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun