Tidak jelas!
Yang bisa dilakukan secara akurat untuk mendeteksi kasus HIV/AIDS di masyarakat adalah dengan cara membuat regulasi, seperti peraturan walikota atau peraturan daerah, yang mewajibkan suami perempuan yang hamil menjalani konseling tes HIV.
Jika hasil konseling menunjukkan perilaku seksual suami berisiko tertular HIV, maka dilanjutkan dengan tes HIV. Selanjutnya istri yang hamil pun tes HIV. Jika hasilnya positif dilanjutkan dengan program pencegahan HIV dari-ibu-ke-bayi yang dikandungnya.
Program ini memutus dua mata rantai penyebaran HIV (suami dan istri) serta menyelamatkan bayi agar tidak lahir dengan HIV/AIDS.
Tanpa program yang konkret penyebaran HIV/AIDS akan terus terjadi di Kota Tegal yang merupakan 'bom waktu' yang kelak bermuara pada 'ledakan AIDS'.*
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H