Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap dengan keputusan penambahan cuti bersama pada libur Idul Fitri 1439 H akan dapat mengurai arus lalu lintas baik arus mudik maupun arus balik tahun ini (dephub.go.id, 18/4-2018).
Harapan yang sama juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani. "Keputusan ini dilakukan atas pertimbangan untuk mengurai arus lalu lintas sebelum dan sesudah mudik lebaran dan kami harapkan dengan cukup waktunya masyarakat untuk bisa bersilaturahmi dengan keluarga yang ada di luar kota," ujarnya (dephub.go.id, 18/4-2018).
Harapan Menhub dan Menko PMK itu tidak akan tercapai jika tidak ada regulasi yang ketat karena sebagian pemudik akan memanfaatkan dua hari menjelang Lebaran untuk mudik dan dua hari menjelang hari kerja pada arus balik.
Karena awal cuti bersama sudah maju yaitu tanggal 11 Juni 2018 yaitu hari Senin, diharapkan pemudin sudah mulai bergerak sejak Sabtu dan Minggu (9 dan 10 Juni 2018). Tapi, bisa saja ada pemudik yang tetap memilih dua atau satu hari sebelum lebaran yaitu tanggal 13 dan 14 Juni 2018.
Apalagi ada pemudik yang memakai perkiraan lalu lintas di tol lancar sehingga tujuan Jawa Barat dan Jawa Tengah bisa ditempuh sehari atau semalam. Mereka pun memilih mudik sehari sebelum lebaran pada tanggal 14 Juni 2018. Padahal libur cuti bersama sudah dimulai Hari Senin tanggal 11 Juni 2018, sebelumnya ada hari Sabtu dan Minggu yang juga hari libur.
Itu artinya kepadatan lalu lintas sama saja biar pun jumlah hari cuti bersama tahun ini ditambah. Masuk akal juga. Hari kerja lima atau empat hari lagi, lalu untuk apa buru-buru balik?
Mungkin itulah yang ada di benak sebagian pemudik. Maka, tetap saja tambahan hari libur dimanfaatkan di kampung halaman dan balik tetap dua atau satu hari jelang hari kerja. Itu artinya arus balik akan memuncak pada tanggal 18 dan 19 Juni 2018.
Bukan hanya pemudik dengan kendaraan bermotor, tapi pengguna jasa kereta api dan kapal terbang pun tetap akan memilih balik dua dan satu hari jelang hari kerja yaitu 18 dan 19 Juni 2018.
Bagi pemudik satu dua hari lagi di kampung halaman tentulah sangat bermakna karena pulang kampung bagi sebagian orang dengan keluarga hanya bisa dilakukan sekali setahun. Lagi pula mudik lebaran akan lain maknanya dengan mudik liburan sekolah karena ada nilai religi yang sarat dengan norma dan budaya.
Kekerabatan dengan sanak keluaga, teman, dan sahabat akan terasa lebih syahdu dibanding dengan mudik liburan sekolah. Bertemu dengan teman dari berbagai kota di kampung halaman jadi bagian dari kenangan masa lalu.
Maka, adalah hal yang wajar dan masuk akal kalau kemudian pemudik balik ke kota tempat bekerja, terutama ke Jakarta, tetap memilih dua atau satu hari jelang masa cuti bersama habis.
Walaupun jalan tol Merak-Surabaya sudah bisa dipakai pada lebaran tahun ini, tidak ada jaminan tidak akan lancar karena bisa saja ada gangguan seperti antrian di gerbang tol dan  pintu keluar tol. Dengan pembayaran tol nontunai diharapkan antrian akan lebih cepat karena tidak perlu menunggu uang kembalian.
Pemilik mobil juga perlu lebih menyiapkan diri dan kendaraan. Periksa terus volume BBM agar tidak kehabisan karena jalan tol yang panjang. Bisa jadi jarak antar SPBU juga jauh. Kondisi ban dan ban serap serta peralatan serta kotak obat P3K. Jasa Marga dikabarkan akan menyiapkan rest area yang memadai di sepanjang jalan tol. Tapi, perlu juga membawa persediaan air minum dan makanan kering untuk antisipasi kalau terjadi kerusakan mobil dan kemacetan.
Salah satu opsi untuk mengurai kepadatan lalu lintas adalah dengan menerapkan ganjil genap di sepanjang jalan tol Merak-Surabaya dari Timur ke Barat. Cara ini sudah diterapkan di tol Bekasi-Jakarta dan Karawaci (Tangerang)-Jakarta. Hasilnya menunjukkan tingkat kelancaran arus kendaraan.
Adalah hal yang sulit mengharapkan pemudik balik tanggal 16 dan 17 Juni 2018 karena itu masih suasana lebaran. Lebaran tahun ini diperkirakan tanggal 15 Juni 2018. Libur lebaran tahun ini juga "rugi" karena ada hari Sabtu dan Minggu yang justru merupakan hari libur biar pun tidak lebaran.
Dengan demikian mobil dengan ekor nomor polisi genap balik tanggal 18 Juni 2018 dan nomor ganjil balik anggal 19 Juni 2018. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H