Kalau jawabannya YA, maka kalau Saudara tertular HIV ada risiko Saudara menularkan HIV ke istri. Kalau istri Saudara tertular HIV maka ada pula risiko penularan kepada bayi yang dikandungnya.
Penularan HIV dari seseorang yang tertular HIV tidak perlu menunggu sekian jam atau sekian hari karena begitu virus (HIV) masuk ke aliran darah maka akan langsung terjadi penggandaan atau replikasi HIV di sel-sel darah putih dengan hasil virus HIV baru berjumlah miliaran setiap hari. Itu artinya sejak tertular sudah bisa menularkan HIV al. melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.
Sebaiknya Saudara segara jalani konseling tes HIV ke Klinik VCT (tempat tes HIV sukarela dengan konseling) di Puskesmas atau RSUD di tempat tinggal Saudara. Soal biaya tes HIV bervariasi antar daerah. Yang saya tahu di Jawa Barat tes HIV gratis.
Obat yang bisa menghambat penularan HIV adalah obat antiretroviral (ARV). Bukan sebagai vaksin, tapi obat ARV menurunkan jumlah replikasi HIV di darah sehingga kalau tes HIV hasilnya bisa nonreaktif tapi tidak berarti virus (HIV) tidak ada. Tidak terdeteksi. Dalam kondisi inilah hubungan seksual tidak terjadi penularan. Yang jelas harus ditangani dokter.
Obat ARV tidak otomatis diberikan kepada setiap orang yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS karena ada atuarannya yaitu hasil tes CD4 di bawah 350.
Daripada Saudara bolak-balik mencari di Internet dengan bantuan "Mbak Google" lebih baik Saudara segera ke Klinik VCT terdekat. Kalau malu pakai nama samaran, kumis dan jenggot palsu. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H