Begitu juga ketika ban kempes ternyata karena kena ranjau paku. Ini mengandung unsur layak berita yaitu significance (bermanfaat bagi banyak orang) dan aktual. Status dengan fakta ini juga jadi bahan masukan bagi LLAJR dan Polantas. Jangan lupa menyebutkan tempat kejadian, waktu (hari, tanggal dan jam), bagaimana kejadiannya, mengapa bisa terjadi.
Ketika pulang kampung cobalah bicara dengan petani. Apa yang mereka hadapi: pupuk, obat2an, dll. Mengapa hal itu terjadi? Bagaimana hal bisa terjadi? Tetap jangan lupa lupa menyebutkan tempat kejadian, waktu (hari, tanggal dan jam). Kalau yang diajak bicara mau disebut namanya, silakan ditulis. Tapi, kalau dia tidak mau sebutkan saja 'seorang petani'.
Status tidak perlu panjang-panjang. Yang penting adalah status tsb. merupakan data atau fakta dan ada yang diajak bicara tentang hal tsb. (disebut narasumber).
Status tidak selamanya hanya bersifat informatif belaka. Bisa saja sebagai alat kritik. Tapi, lagi-lagi ingat harus dengan data dan fakta bukan opini atau interpretasi diri sendiri (Baca juga: Melancarkan Kritik Melalui Tulisan Bukan dengan Mencaci-maki, Mengejek dan Menghina).
Misalnya, ketika pulang kampung ada jalan yang baru dibangun sudah rusak. Nah, cara data. Kapan jalan itu dibangun, dana dari mana, berapa besar dananya. Potret. Data itu biasanya ada di papan proyek. Kalau tidak ada bisa ditanya ke kepala desa atau lurah setempat. Tulis berdasarkan fakta.
Yang jelas jangan seperti sebagian wartawan yang menganggap berita yang bagus ada di hutan, di tengah laut, di puncak gunung, dst. Di sekeliling kita banyak aspek kehidupan yang luput dari perhatian banyak orang. Cobalah pakai panca indera untuk menangkap realitas sosial. Untuk itu status yang disebarkan (mention) kirim juga ke instansi terkait.
Di Kaltim dan Sulsel ada yang ditangkap karena status yang menghina dengan menyebut bupati goblok karena pembangunan tidak jalan. Tapi, dengan menyebut goblok jelas melawan hukum. Maka, cari data. Dalam APBD tahun 2016 apakan ada rencana pembangunan jalan di Desa A. Ternyata sudah APBD tahun 2017 jalan itu belum dibangun. Tuliskan berdasarkan fakta bahwa jalan di Desa A tidak dibangun pada tahun 2016 sesuai denga APBD. Bisa juga ditambah dengan komentar warga atau kepala desa. Tapi, ingat tanya mereka apakah mereka bersedia disebut namanya. Kalau tidak mau jangan tulis.
Tanggapan positif terhadap status yang kita sebarkan akan bermakna dalam hidup dan ada kepuasan batin yang tidak bisa dinilai dengan uang. Silakan dicoba, semoga sukses. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H