Jika tes HIV dilakukan karena ada indikasi HIV/AIDS ketika berobat, ini sudah terlambat karena ada kemungkinan sudah masuk masa AIDS (secara statistik antara 5-15 tahun setelah tertular HIV), Maka, perlu mekanisme yang konkret untuk mendeteksi HIV di masyarakat.
Disebutkan 'skrining donor darah'. Ini salah karena yang diskrining bukan donor tapi darah donor. Jika donor darah diskrining itu melawan aturan yang ditetapkan yaitu unlinked anonymous dan bisa membuat warga takut jadi donor darah.
Sedangkan tes HIV bagi calon pengantin bisa jadi bumerang karena kelak kalau si istri terdeteksi mengidap HIV/AIDS suami akan menuduh istrinya yang selingkuh karena hasil tes HIV sebelum menikah negatif. Selain itu tes HIV bukan vaksin. Biar pun hasil tes HIV negatif sebelum menikah itu bukan jaminan selamanya suami akan bebas HIV/AIDS karena bisa saja suami melakukan perilaku seksual yang berisiko tertular HIV. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H