Judul berita ini benar-benar menjungkirbalikkan akal sehat. Coba simak ini: "80 Persen Penularan HIV/AIDS di Kabupaten Banjar (Prov Kalsel-pen.) Akibat Hubungan Seks" Ini ada di banjarmasin.tribunnews.com, 7/5-2018.
Padahal, dalam berita disebutkan 'penularan melalui hubungan seskual' bukan akibat hubungan seks.
Jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Kab Banjar dilaporkan 121. Sedangkan jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Prov Kalimantan Selatan (Kalsel) mencapai  2.056.
Jika mengikuti pernyataan seperti judul berita itu, maka semua orang yang pernah melakukan hubungan seks sudah tertular HIV/AIDS dan disebut sebagai Odha (Orang dengan HIV/AIDS).
Tentu saja kesimpulan yang konyol karena seseorang tertular HIV/AIDS bukan akibat (melakukan) hubungan seksual. Hubungan seksual, di dalam dan di luar nikah, adalah faktor risiko yaitu media penularan. Itu pun dengan catatan salah satu atau dua-duanya mengidap HIV/AIDS dan laki-laki tidak memakai kondom selama hubungan seksual. Kalau kedua-duanya tidak mengidap HIV/AIDS, maka tidak ada risiko penularan HIV biar pun dilakukan di luar nikah (zina, melacur, selingkuh, dll.).
Judul berita ini benar-benar menyesatkan. Celakanya, banyak orang yang hanya membaca judul berita. Celakanya, ada judul berita yang sama sekali tidak menggambarkan isi berita.
Tampaknya, wartawan atau redaktur yang menulis judul berita itu melakukan interpretasi dengan memakai moralitas dirinya sendiri. Dalam berita disebutkan "Sebesar 80 persen, penularan HIV/AIDS DItularkan melalui hubungan seksual beresiko baik pekerja seks komersial maupun waria."
Jelas disebutkan ditularkan melalui hubungan seksual berisiko. Yang dimaksud dengan hubungan seksual berisiko bukan dengan pekerja seks komersial (PSK) dan waria (saja), tapi dengan pasangan yang berganti-ganti di dalam dan di luar nikah serta dengan yang sering berganti-ganti pasangan yaitu PSK.
PSK sendiri dikenal dua tipe, yaitu:
(1). PSK langsung adalah PSK yang kasat mata yaitu PSK yang ada di lokasi atau lokalisasi pelacuran atau di jalanan.
(2), PSK tidak langsung adalah PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, anak sekolah, ayam kampus, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), PSK high class, cewek online, dll.
Dikatakan oleh Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Provinsi Kalsel, Mursalin: "Maka dari itu penggunaan kondom bagi pelaku seks berisiko ini sangat diperlukan."
Persoalannya adalah laki-laki 'hidung belang' justru tidak mau memakai kondom dengan 1.001 alasan. Itulah sebabnya Thailand menjalankan program 'wajib kondom 100 persen' bagi laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan PSK. Dalam hal ini PSK langsung karena mereka kasat mata dan transaksi seks dilokalisir.
Program 'wajib kondom 100 persen' menurunkan insiden infeksi HIV baru pada laki-laki dewasa di Thailand. Tahun 2016 kasus kumulatif HIV/AIDS di Thailand dilaporkan 450.000 dengan 6.400 kasus baru setiap tahun. Bandingkan dengan Indonesia dengan 620.000 setiap tahun bertambah 48.000 kasus baru (aidsdatahub.org).
Celakanya, program tsb. tidak bisa dijalankan di Kab Banjar dan Kalsel serta Indonesia karena transaksi seks yang melibatkan PSK langsung tidak dilokalisir sehingga tidak bisa dilakukan intervensi berupa program 'wajib kondom 100 persen'. Sedangkan untuk PSK tidak langsung jelas tidak bisa dilakukan intervensi karena transaksi seks terjadi di sembarang tempat dan sembarang waktu dengan berbagai macam modus.
Itu artinya insiden infeksi HIV baru akan terus terjadi di Kab Banjar yang kelak bermuara pada 'ledakan AIDS'. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H