Celakanya, ketika menjabat Menteri Sosial justru Khofifah menutup tempat-tempat pelacuran. Hal ini justru menghambat program penanggulangan karena praktek PSK tidak bisa lagi diintervensi karena transaks seks terjadi di sembarang tempat dan sembarang waktu.
Jika praktek PSK dilokalisir, maka bisa dijalankan program intervensi yaitu memaksa laki-laki memakai kondom setiap kali melakukan hubungan seksual dengan PSK.
Karena tidak ada program yang konkret untuk menurunkan insiden infeksi HIV, khususnya melalui hubungan seksual, maka insiden infeksi HIV baru pada laki-laki dewasa di Jatim akan terus terjadi yang pada gilirannya akan ditularkan ke istri yang berakhir pada bayi yang dilahirkan istri-istri mereka yaitu anak-anak dengan HIV/AIDS. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H