Memang, kasus HIV/AIDS pada ibu rumah tangga tidak banyak terdeteksi tapi di beberapa daerah justru lebih banyak daripada jumlah kasus pada PSK. Ini sebenarnya hal yang wajar karena seorang PSK bisa meladeni tujuh laki-laki setiap malam [Baca: Dibanding PSK, Ibu Rumah Tangga Lebih Banyak yang (Berisiko) Tertular HIV/AIDS].
Sampai September 2014 dilaporkan ada 6.539 ibu rumah tangga yang terdeteksi mengidap hIV/AIDS (nasional.republika.co.id, 15/1-2015). Sedangkan kasus HIV dan AIDS yang dilaporkan sampai Maret 2017 pada bayi di bawah umur 1 tahun dan pada umur 1-4 tahun berjumah 7.128. Angka-angka ini menunjukkan kasus HIV/AIDS pada ibu rumah tangga ada yang tidak terdeteksi. Padahal, data menunjukkan ada 4,9 perempuan yang menikah dengan laki-laki yang perilaku seksualnya berisiko tinggi tertular HIV/AIDS.
Sejak reformasi ada euforia di Indonesia yaitu membuat peraturan daerah (Perda) pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS yang jumlahnya mencapai 98 (provinsi, kabupaten dan kota). Celakanya, perda-perda itu tidak lebih dari 'macan kertas' karena tidak menyasar persoalan yang mendasar kepada cara-cara pencegahan HIV/AIDS. Perda-perda AIDS itu sarat dengan retorika norma, moral dan agama sehingga mengabaikan fakta medis tentang cara-cara penularan dan pencegahan HIV/AIDS.
Risiko penularan HIV kepada bayi terjadi pada masa kehamilan, persalinan dan menyusui dengan ASI. Risiko di negara-negara berkembang menyentuh angka 30 persen. Artinya, dari 100 perempuan hamil yang mengidap HIV/AIDS ada 30 bayi yang lahir dengan HIV/AIDS. Tapi, jika permpuan hamil ditangani dokter pada awal kehamilan, al. dengan memberikan obat antiretrorial (ARV), risiko penularan dari-ibu-ke-bayi yang dikandungnya bisa ditekan sampai nol persen.
Persoalan besar adalah banyak ibu rumah tangga yang tidak menyadari dirinya sudah tertular HIV dari suaminya karena mereka bukan perempuan dengan perilaku seksual yang berisiko tertular HIV. Sementara itu banyak laki-laki, termasuk suami, yang termakan mitos (anggapan yang salah) yaitu merasa dirinya tidak berisko tertular HIV/AIDS karena: (1) mereka tidak melakukan hubungan seksual dengan PSK, (2) mereka tidak melakukan hubungan seksual di lokasi atau lokalisasi pelacuran, dan (3) sebagian melakukan hubungan seksual dengan perempuan yang berganti-ganti di dalam ikatan pernikahan.
Sejak awal epidemi HIV/AIDS di Indonesia yang ditandai dengan penemuan kasus HIV/AIDS pada turis asal Belanda di RS Sanglah, Denpasar, Bali (1987) banyak kalangan bahkan menteri yang mengait-ngaitkan HIV/AIDS dengan homoseksualitas, perzinaan, dan pelacuran. Jargon-jargon moral terus membalut informasi HIV/AIDS sampai sekarang sehingga banyak orang yang lalai dan abai terkait dengan perilakunya sehingga terjadi penyangkalan (denial) dengan tiga alasan di atas.
Pada poin 1 terjadi salah paham karena mitos yang mengangap hanya PSK yang berisiko tertular HIV/AIDS. Lebih tepat lagi yang mereka sebut PSK itu adalah PSK langsung yaitu PSK yang kasat mata, seperti perempuan di tempat-tempat pelacuran atau di tepi jalan raya.
1000 HPK
Padahal, ada PSK tidak langsung yaitu yang tidak kasat mata. Mereka ini bisa menyamar sebagai anak sekolah, pelajar, mahasiswi, pemijat, SPG, ibu-ibu, dan cewek gratifikasi seks (perempuan yang diumpankan terkait dengan bisnis dan kekuasaan), dll. Perilaku seksual PSK tidak langsung juga persis sama dengan PSK langsung sehingga risiko mereka terular HIV juga sangat tinggi karena sering melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan laki-laki yang berganti-ganti. Bisa saja terjadi salah satu laki-laki yang mereka layani secara seksual mengidap HIV/AIDS sehingga PSK tidak langsung itu pun bisa tertular HIV/AIDS.
Nasib jutaan bayi yang akan lahir di Indonesia selain berisiko lahir dengan HIV/AIDS juga ada risiko lahir dengan stunting (sindroma perawakan pendek). Riset Kesehatan Dasar 2013 mencatat prevalensi stunting nasional mencapai 37,2 persen, meningkat dari tahun 2010 (35,6%) dan 2007 (36,8%) [mca-indonesia.go.id]. Sedangkan angka kelahiran setiap tahun di Indonesia menunjukkan angka 4,9 juta (kompas.com, 8/6-2015). Menteri Kesehatan Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, mengatakan dalam tiga tahun terakhir ada 37,2 persen atau sekitar 9 juta anak di Indonesia mengalami stunting (nasional.tempo.co, 12/7-2017).