Marlne Schiappa, yang menyusun materi RUU itu, mengatakan: "Kita tahu persis sampai pada titik apa kita merasa terintimidasi, tidak aman, atau diganggu di jalanan."
Celakanya, dalam masyarakat yang paternalistik dan patriarkhat semua ukuran ditentukan berdasarkan pendapat dan pandangan laki-laki. Keseteraan gender dan keadilan terhadap perempuan, misalnya, yang menentukan ukuran dan takaran laki-laki bukan perempuan. Ini berarti laki-laki sebagai subjek dan perempuan jadi objek pada posisis sub-ordinat laki-laki.
Sering juga terjadi polisi menolak pengaduan korban pelecehan dan kekerasan seksual jika sudah terjadi dalam waktu yang lama. Tapi, RUU Prancis itu akan memberikan waktu lebih lama bagi orang-orang yang menderita serangan seksual pada masa kecil untuk melaporkan kasusnya. Ini tepat karena perempuan korban kekerasan akan mengalami penderitaan dan trauma bahkan di instasi.
Bahkan, dulu ada calon hakim agung yang mengatakan bahwa perempuan yang diperkosa juga menikmati hubungan seksual dengan kekerasan itu. Belum lama ini seorang hakim mengatakan perlu tes keperawanan bagi calon istri sehingga hakim ini membenarkan laki-laki yang bukan duda boleh tidak perjaka (Bagaimana Jika Calon Mempelai Prianya yang Sudah Tidak Perjaka, Pak Hakim?).
Dalam RUU juga ada aturan yang memperketat hubungan seksual dengan anak-anak. Sementara di negeri ini sekelompok mahaguru sibuk menggugat homoseksual ke Mahkamah Konstitusi. Hubungan seksual dengan perempuan di bawah umur akan dibenarkan melalui institusi pernikahan berdasarkan agama. Namun, Mahkamah Agung India memutuskan, berhubungan seks dengan perempuan di bawah usia 18 tahun -- meskipun istri -- sebagai tindakan pemerkosaan (VOA Indonesia, 11/10-2017).
Lalu, kapan ada UU yang melindungi perempuan dari perbuatan jahil dan jahat laki-laki? Tentu saja menunggu paradigma berpikir laki-laki dan perempuan di negeri ini memakai perspektif gender bukan pendekatan patriarkhat. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H