Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kejahatan Seksual "Upskirting," Memotret Perempuan dari Bawah Rok

11 Agustus 2017   14:43 Diperbarui: 11 Agustus 2017   18:02 1176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

*Perlu juga dipikirkan memasukkan pasal tentang upskirting ke RUU KUHP

Ketika membaca judul berita "Ketika seorang korban 'upskirting' -foto dari bawah rok tanpa izin- melawan" di "BBC Indonesia" (10/8-2017) ini saya teringat pemandangan laki-laki yang duduk-duduk di bawah tangga atau eskalator tapi matanya selalu melirik ke atas ketika ada cewek yang melewati tangga atau naik eskalator.

Yang jadi persoalan adalah: Apakah cara sebagian laki-kaki yang mengintip dan memotret selangkangan perempuan dengan melihat bagian tubuh perempuan dari bawah rok atau pakaian lain tidak bisa dijerat dengan hukum?

Kalau pun diadukan perempuan yang merasa terganggu bisa saja 'laki-laki mata keranjang' itu berkelit, misalnya, dengan mengatakan: "Saya tidak bermaksud melihat, tapi karena ada suara di tangga saya lirik ke atas."

Gina Martin di festival Latitude
Gina Martin di festival Latitude
Gina Martin, seorang cewek di Inggris, mengalami hari buruk ketika seorang pria berambut gelap meletakkan ponsel dengan kamera mengarah ke atas di antara dua kakinya. Semula Gina tidak mengetahui untuk apa pria itu meletakkan ponsel di antara dua kakinya. Belakangan Gina baru sadar kalau laki-laki itu memotret celana dalamnya. Ini terjadi tanggal 8 Juli 2017 di keramaian di festival musik British Summer Time di Hyde Park, London.

Cuma, hati-hati membuat foto upskirting di Skotlandia. Seperti disebutkan "BBC Indonesia", pengambilan foto upskirt adalah sebuah pelanggaran berdasarkan Undang-undang Pelanggaran Seksual Tahun 2009. Sedangkan di Inggris dan Wales kasus upskirt lebih sulit untuk diadili karena foto-foto upskirt tidak termasuk sebagai pelanggaran seksual.

Ketika Gina melihat ada foto selangkangannya di ponsel teman laki-laki tadi dia merampas telepon itu. Rupanya, telepon yang ada di antara dua kakinya memotret ke atas. Memang, Gina memakai pakaian dalam yang tipis, tapi foto akan lain andaikan Gina tidak memakai pakaian dalam.

Gina merampas telepon genggam dan terjadi kejar-mengejar untuk merebut telepon. Untung ada polisi. Celakanya, polisi memaksa laki-laki tsb. menghapus foto karena objek foto, menurut polisi, tidak vulgar dan tidak menggambarkan sesuatu yang buruk. Polisi pun mengatakan bahwa .... "kasus ini mungkin tak diproses lebih jauh."

Belakangan Gina menyesali perbuatan polisi yang memaksa laki-laki pemilik ponsel menghapus foto-fotu upskirt yang ada di ponsel. Soalnya, itu merupakan barang bukti yang dimilik Gina.

Gina kemudian menggalang sebuah petisi online melalui Care2 dengan harapan kasusnya dibuka polisi kembali. Paling tidak sampai berita "BBC Indonesia" dilansir (10/8-2017) sudah ada 50.000 tanda tangan. 

Gina mengunggah dua foto laki-laki yang mengganggunya di taman melalui Facebook. Gina baru sadar kalau kedua laki-lakit ternyata ada di belakang dia dan kakanya ketika sedang 'dikerjai' kedua laki-laki itu. Unggahan Gina menjadi viral di Twitter dan Facebook dan reaksi yang dia dapat adalah dukungan, memojokkan dan cemoohan. Padahal, kasus yang dialami Gina ternyata juga dialami beberapa perempuan lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun