Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Tes HIV bagi Calon Mempelai Laki-laki Pembuktian Laki-laki Tidak Perjaka

4 Agustus 2017   15:27 Diperbarui: 4 Agustus 2017   15:32 1026
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: Shuttersctock)

*Paradoks: Tes HIV sebelum menikah hanya bagi calon mempelai laki-laki, sebaliknya ada tes keperawanan tapi tidak ada tes keperjakaan ....

TesHIV kepada calon mempelai laki-laki membuktikan bahwa laki-laki sudah pernah melakukan hubungan seksual kalau ybs. tidak pernah memakai jarum suntik bergantian dalam penyalahgunaan narkoba (narkotika dan bahan-bahan berbahaya) .

Tes HIV calon pengantin itu menunjukkan bias gender dan tidak konsekuen jika dikatikan dengan tes keperawanan.  Dalam beberapa aturan perempuan diwajibkan menjalani tes keperawanan, sedangkan laki-laki tidak wajib menjalani tes keperjakaan [Tes Keperawanan adalah Diskriminasi dan (Tes) Keperawanan Vs Tanpa (Tes) Keperjakaan: Diskriminasi terhadap Perempuan].

Dalam katan pernikahan di satu sisi calon mempelai perempuan dianggap tidak bernah melakukan hubungan seksual, tapi ketika tes keperawanan ada dugaan perempuan sudah pernah melakukan hubungan seksual. Padahal, penularan HIV tidak hanya melalui hubungan seksual penetrai secara vaginal karena bisa saja terjadi hubungan seksual penetrasi secara anal dan oral. Soalnya, ada kecenderungan pasangan yang belum menikah menghindari kehamilan dengan seks oral dan seks anal.

Laki-laki yang terdeteksi negatif pada tes sebelum menikah tidak jaminan sebagai suami dia akan bebas HIV/AIDS sampai mati karena bisa saja dalam ikatan pernikahan yang sah suami melakukan perilaku berisiko tinggi tertular HIV (Tes HIV Sebelum Menikah Dikesankan Sebagai "Vaksin AIDS", Kesalahan Terbesar dalam Penanggulangan HIV/AIDS). Perilaku tsb. adalah:

(1) Melakukan hubungan seksual dengan kondisi tidak pakai kondom dengan perempuan yang berganti-ganti di dalam nikah (kawin-cerai, kawin kontrak, dll.) dan di luar nikah,

(2) Melakukan hubungan seksual dengan kondisi tidak pakai kondom dengan perempuan yang sering ganti-ganti pasangan yaitu pekerja seks komersial (PSK), PSK sendiri dikenal ada dua jenis, yakni:

-PSK langsung adalah PSK yang kasat mata yaitu PSK yang ada di lokasi atau lokalisasi pelacuran atau di jalanan.

-PSK tidak langsung adalah PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, anak sekolah, ayam kampus, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), dll.

Maka, tes HIV bagi calon mempelai laki-laki bisa jadi bumerang ketika suatu waktu istri terdeteksi mengidap HIV dengan menuduh istri selingkuh atau menyeleweng. Ini bikin runyam karena tidak bisa dibuktian secara medis siapa yang duluan tertular HIV, apalagi suami punya surat keterangan 'Bebas HIV/AIDS" ketika hendak menikah (Tes HIV sebelum Menikah Bisa Jadi Bumerang).

Adalah lebih arif dan bijaksana jika sebelum tes HIV dilakukan konseling yang komprehensif sehingga kedua calon mempelai mengetahui perilaku masing-masing sehingga kelak tidak ada saling tuding siapa yang jadi penular HIV dalam keluarga.

Lagi pula tes HIV ketika masa jendela, tertular di bawah tiga bulan, bisa menghasilkan:

(a) negatif palsu yaitu HIV sudah ada di darah tapi belum bisa dideteksi reagent karena antibody HIV belum terbentuk

(b) positif palsu yaitu HIV tidak ada di darah tapi reagent bereaksi reaktif. Ini bisa terjadi karena virus lain pun bisa dideteksi reagent pada masa jendela.

Jika yang terjadi kondisi (a), maka itu artinya bencana bagi istri dan anak-anaknya kelak karena ada risiko penularan dari suami ke istri. Jika istri tertular HIV dari suami ada pula risiko penularan HIV secara vertikal dari ibu-ke-janin yang dikandungnya, terutama saat persalinan dan menyusui dengan air susu ibu (ASI).

Ketika yang terjadi kondisi (b), maka 'tamatlah' riwayat calon mempelai laki-laki karena bisa jadi pernikahan batal. Tapi, bisa juga pernikahan dilanlunjutkan dengan bimbingan dokter agar tidak terjadi penularan dari suami ke istri.

Perilaku banyak suami yang menjadi pelanggan 230.000 PSK langsung menjadi pintu masuk HIV terhadap   isteri dan perempuan lain yang jadi pasangan. Catatan Kemenkes sampai Desember 2012 ada 6,7 juta laki-laki di Indonesia yang menjadi pelanggan PSK langsung. Dari jumlah ini 4,9 juta beristri (antarabali.com, 9/4-2013).  Jumlah itu belum termasuk laki-laki yang melakukan hubungan seksual tanpa memakai kondom dengan PSK tidak langsung, laki-laki pelaku kawin-cerai, kawin-kontrak, dll.

Ketika penanggulangan HIV/AIDS dibumbui dengan norma, moral dan agama langkah-langkah yang konkret pun tidak bisa lagi dijalankan karena penolakan yang sangat kuat terhadap kondom. Tapi, ironis karena di satu sisi kondom ditolak sebagai alat untuk mencegah penularan HIV melalui hubungan seksual di sisi lain semua orang berharap vaksin AIDS (baca: HIV) segera diproduksi (Ironis: Kondom Ditolak, Vaksin AIDS Ditunggu-tunggu).

Dengan pelacuran terbuka estimasi UNAIDS (Badan Khusus PBB untuk HIV/AIDS) jumlah kasus HIV di Thailand pada tahun 2015 sebanyak 440 000 [terendah 400 000 - tertinggi 490 000], bandingkan dengan Indonesia yang sudah menutup ratusan lokasi dan lokalisasi pelacuran estimasi kasus HIV tahun 2015 sebanyak  690 000 [terendah 600 000 -- tertinggi 790 000]. Tanpa penanggulangan yang konkret penyebaran HIV di Indonesia akan sampai pada 'ledakan AIDS' yang bisa seperti di Afrika. *

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun