Walaupun pemerintah, dalam hal ini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin, mengatakan pemberian grasi itu atas dasar kemanusiaan jelas tidak masuk akal sehat karena jutaan rakyat Indonesia menderita dan mati sia-sia karena penyalahgunaan narkoba. Apakah kematian orang Indonesia karena narkoba itu tidak masuk ranah kemanusiaan?
Serangan balik dari SBY terhadap Antasari akan membuka mata rakyat tentang kebenaran yang hakiki karena mulai dari proses penyidikan sampai peradilan banyak hal yang disebutkan tim pengacara Antasari janggal. Paling tidak ada 10 kejanggalan yang disampaikan pengacara Antasari (kompas.com, 26/4-2016).
Yang tidak masuk akal adalah cuitan iBas Yudhoyono: “Wahai Rakyatku & Saudara"ku. Janganlah kita larut dlm Demokrasi yg Menyesatkan (Fitnah). Masih bnyk cara yg lebih Ksatria menuju satu tujuan.” (kompas.com, 13/2-2017).
Apa kapasitas Ibas memanggil ‘Wahai Rakyatku’? Ini tidak masuk akal karena yang punya hak dan wewenang menyebut ‘rakyatku’ adalah pemimpin tertinggi di satu negara, dalam hal ini di Indonesia adalah presiden.
Cuitan Ibas yang lain: "Kampungan, Sangat tidak berkelas Fitnah Keji Antasari kepada @SBYudhoyono . Busuk! Sangat terbaca segala motif penzoliman ini.(kompas.com, 13/2-2017).
Kampungan berarti memakai cara-cara hidup dan berperilaku orang di kampung yang dalam hal ini tidak masalah bagi warga di kampung. Maka, agar tidak kampungan Ibas harus memberikan bukti hukum bahwa tuduhan Antasari yang mengatakan SBY melakukan intervensi terhadap prosen hukum Aulia Pohan tidak benar karena kubu SBY tidak pernah mengutus HT ketemu dengan Antasari.
Serangan balik SBY terhadap Antasari justru jadi bumerang jika tidak disertai dengan bukti otentik karena pernyataan hanya sekadar menyuarakan isi hati dengan ‘baper’. *
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI