Belakangan ini ada cara berpikir yang tidak akurat yaitu mengesankan bahwa jumlah kasus baru yang terdeteksi menunjukkan keberhasilan penanggulangan yakni kasus penularan baru berkurang. Laporan Ditjen P2P, Kemenkes RI (20/11-2016), menyebutkan sampai tanggal 30 September 2016 kasus kumulatif HIV/AIDS di Indonesia tercatat 302.004 yang teridiri atas 219036 HIV dan 82.968 AIDS dengan 10.132 kematian. Secara global kasus HIV/AIDS di akhir tahun 2015 mencapai 36,7 juta dengan 1,1 juta kematian.
Tentu saja pola pikir itu perlu dibawa ke realitas sosial di social settings terkait dengan epidemi HIV/AIDS.
Penyalahgunaan Narkoba
Kasus-kasus HIV/AIDS yang terdeteksi ada pada tahap infeksi HIV yaitu belum ada gejala-gejala terkait AIDS. Kondisi ini secara statistik bisa terjadi sejak tertular sampai beberapa tahun kemudian. Kasus HIV baru sering terdeteksi pada ibu-ibu yang hamil karena ada program yang menganjurkan perempuan yang sedang hamil menjalani tes HIV secara sukarela. Kasus baru infeksi HIV juga terdeteksi ketika ada yang menjalani tes untuk berbagai keperluan atau anjuran dari konselor serta aktivis LSM yang bergerak di bidang AIDS. Sedangkan temuan lain adalah pada pengidap HIV/AIDS yang sudah masuk masa AIDS, secara statistik terjadi antara 5-15 tahun sejak tertular HIV, karena ada gejala dan keluhan kesehatan terkait AIDS.
Pertama, mengapa penemuan kasus baru berkurang atau turun?
Kedua, bagaimana mekanisme penemuan kasus baru sebelumnya?
Ketiga, bagaimana mekanisme penemuam kasus baru sekarang ketika disebutkan kasus baru yang terdeteksi berkurang?
Jawaban terhadap tiga pertanyaan ini akan menunjukkan apakah cara berpikir bahwa penemuan kasus baru yang turun merupakan bukti bahwa kasus penularan baru juga berkurang.
Terkait dengan pertanyaan pertama ada beberapa kemungkinan penyebabnya, al.: di tahun 1990-an banyak kasus HIV/AIDS terdeteksi pada penyalahguna narkoba (narkotika dan bahan-bahan berbahaya) dengan jarum suntik secara bergantian karena mereka diwajibkan tes HIV sebelum menjalani rehabilitasi. Belakangan penanganan narkoba yang dijalankan pemeirntah melalui BNN (Badan Narkotika Nasional) kian bagus sehingga penyalahguna baru semakian berkurang. Tentu saja ini membuat jumlah kasus HIV/AIDS yang terdeteksi pada penyalahguna narkoba kian sedikit.
Jumlah penemuan kasus baru yang kian bekurang juga bisa terjadi karena selama ini ketika ada ‘sedekah’ berupa hibah dari donor-donor internasional banyak kegiatan penjangkauan sampai ke masyarakat. Tapi, sejak Pemerintahan di masa Presiden SBY masuk ke G-20 atau negara maju, maka Indonesia dilarang menerima ‘sedekah’ sehingga banyak kegiatan penjangkuau yang berhenti.
Maka, penemuan kasus baru pun tidak lagi aktif atau jemput bola, tapi sudah pada kondisi pasif. Yang terjadi hanya menunggu ada yang ingin tes HIV atau pasien yang berobat ke rumah sakit. Tenaga medis dianjurkan aktif dengan mengamati pasien dengan penyakit yang terkait AIDS untuk selanjutnya dianjurkan tes HIV.