Persoalan lain adalah bisa saja ada orang dewasa yang iseng membayar anak-anak agar melempar KA karena anak-anak itu tidak akan dihukum. Agaknya, UU yang melarang anak-anak dipidana tidak memikrikan dampak lain yaitu membiarkan perilakuk buruk anak-anak berkembang seiring dengan perjalanan hidupnya. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!