Persoalan lain adalah bisa saja ada orang dewasa yang iseng membayar anak-anak agar melempar KA karena anak-anak itu tidak akan dihukum. Agaknya, UU yang melarang anak-anak dipidana tidak memikrikan dampak lain yaitu membiarkan perilakuk buruk anak-anak berkembang seiring dengan perjalanan hidupnya. ***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!