Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penanggulangan AIDS di Kukar: Dinsos Memulangkan PSK Pengidap HIV/AIDS

6 November 2016   07:49 Diperbarui: 6 November 2016   08:17 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

“Dinas Sosial kembali menemukan satu orang PSK yang positif terkena HIV/Aids. Dengan temuan tersebut, mengindikasikan para PSK tersebut masih beroperasi secara diam-diam.” Ini lead pada berita “Dinsos Temukan Satu PSK Idap HIV/Aids” (korankaltim.com, 5/11-2016).

Kejadian itu di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Ada beberapa hal yang luput dari perhatian Dinas Sosial Kukar dan wartawan yang menulis berita ini, yaitu:

Pertama, jika PSK itu tiba di lokalisasi pelacuran KM 10 belum mengidap HIV/AIDS, maka PSK itu tertular HIV dari laki-laki warga Kukar. Itu artinya ada seorang laki-laki warga Kukar yang mengidap HIV/AIDS yang menularkan HIV ke PSK itu dan di masyarakat menularkan HIV ke istri atau pasangan seks-nya yang lain.

Kedua, ketika seseorang, dalam hal ini seorang PSK, terdeteksi mengidap HIV/AIDS melalui tes HIV dengan prosedur yang baku, maka itu artinya PSK tadi sudah tertular HIV minimal tiga bulan sebelumnya. Beberapa studi menunjukkan seorang PSK rata-rata melayani laki-laki ‘hidung belang’ tanpa memakai kondom antara 3-6 orang per malam. Dengan demikian ada 180 - 300 laki-laki yang berisiko tertular HIV dari PSK tadi [1 PSK x (3 atau 5) laki-laki x 1 malam x 20 malam x 3 bulan].

Yang jadi persoalan besar bukan PSK yang mengidap HIV/AIDS dan lokalisasi pelacuran tempat PSK tadi mangkal, tapi 180 -300 laki-laki yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual dengan PSK tsb. Maka, tesk foto yang menyebutkan “Petugas Satpol PP bersama Dinas Sosial Kukar memasang plang tanda larangan beraktivitas di lokalisasi KM 10 beberapa waktu lalu” tidak ada gunanya. Biar pun lokalisasi dan, maaf, PSK itu dibakar tidak ada lagi gunanya karena sudah banyak laki-laki yang berisiko tertular HIV dari PSK yang mengkal di lokalisasi pelacuran KM 10 itu.

Ada 180 -300 laki-laki yang kemungkinan besar mengidap HIV/AIDS yang hidup dalam keseharian di masyarakat tanpa menyadari kalau mereka sudah mengidap HIV/AIDS. Yang terjdi kemudian adalah laki-laki yang mengidap HIV/AIDS di antara 180 – 300 pelanggan PSK tadi jadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat, al. melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Maka, yang diperlukan adalah langkah konkret yang sistematis untuk mendeteksi warga yang mengidap HJIV/AIDS di antara 180 – 300 pelanggan PSK tadi.

Celakanya, langkah yang dipilih Dinsos Kukar bukan merangcang program yang sistematis untuk mendeteksi warga yang mengidap HIV/AIDS tapi ini: Dengan kondisi seperti ini, tentu saja menimbulkan kekhawatiran Dinsos di tengah kondisi belum jelasnya rencana pemulangan para PSK ke daerah asal masing-masing.

Pemulangan PSK yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS adalah ‘lagu lama’ yang dimulai awal tahun 1990-an oleh Provinsi Riau.

Apakah langkah itu bermanfaat?

Tidak!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun