(3) Melakukan hubungan seksual dengan perempuan yang sering berganti-ganti pasangan, dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom, seperti pekerja seks komersial (PSK) dan waria. PSK dikenal ada dua tipe, yaitu:
(a) PSK langsung adalah PSK yang kasat mata yaitu PSK yang ada di lokasi atau lokalisasi pelacuran atau di jalanan.
(b) PSK tidak langsung adalah PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat plus-plus, ‘artis’, ‘cewek spg’, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, anak sekolah, ayam kampus, ibu-ibu rumah tangga, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), dll.
Tes HIV sebelum menikah tidak jadi jaminan bahwa kelak si suami tidak akan pernah melakukan perilaku seksual yang berisiko tertular HIV. Kasus-kasus HIV/AIDS yang terdeteksi pada ibu rumah tangga menunjukkan suami melakukan hubungan seksual berisiko sebelum menikah atau selama dalam ikatan pernikahan yang sah (Lihat Gambar).
Lagi pula kalau hanya menyasar calon pengantin untuk menanggulangi penyebaran HIV/AIDS tidak akan berarti bagi upaya penanggulangan HIV/AIDS. Kondisinya seperti gambar di bawah ini.
Ya, itu benar. Tapi, tunggu dulu. Yang tidak ada adalah pelacuran yang dilokalisir. Sedangkan praktek pelacuran dalam berbagai bentuk berupa transaksi seks terjadi di sembarang tempat dan sembarang waktu.
Maka, langkah konkret yang bisa menurunkan insiden infeksi HIV baru, terutama pada laki-laki dewasa, melalui hubungan seksual yang berisiko adalah dengan melakukan intervensi yaitu memaksa laki-laki memakai kondom setiap kali melakukan hubungan seksual berisiko.
Tanpa intervensi, maka penularan HIV baru akan terus terjadi yang pada gilirannya insiden penularan HIV baru tsb. jadi ‘bom waktu’ yang kelak jadi pemicu ‘ledakan AIDS’. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H