Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pasutri Pengidap HIV/AIDS di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan

29 Oktober 2016   20:19 Diperbarui: 29 Oktober 2016   20:28 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Sejak gencar melakukan pemeriksaan HIV/AIDS dimulai pada tahun 2005, total Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Banjarbaru (Kalse-pen.) telah menemukan sembilan pasangan suami istri pengidap penyakit mematikan tersebut.” Ini lead pada berita “Bujubuneng.. Sudah 9 Pasutri yang Positiv HIV/AIDS” (fajar.co.id, 26/10-2016).

Lead berita ini menunjukkan pemahaman yang keliru tentang HIV/AIDS karena disebutkan sebagai ‘penyakit mematikan’. Kematian pada pengidap HIV/AIDS bukan karena HIV atau AIDS, tapi karena penyakit-penyakit yang muncul pada masa AIDS (secara statistik antara 5-15 tahun setelah tertular HIV), disebut infeksi oportunistik, seperti diare, TBC, dll.

Selain itu lead berita ini juga menunjukkan di Kota Banjarbaru ada 9 suami yang mengidap HIV/AIDS. Kalau ada di antara 9 suami ini yang beristri lebih dari 1, maka kian banyak perempuan yang berisiko tertular HIV.

Disebutan bahwa pasutri (pasangan suami-istri) yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS diketahui memeriksakan diri ke Puskesmas. Tidak disebutkan mengapa Pasutri ini datang ke Puskesmas memeriksakan diri.

Dalam epidemi HIV/AIDS tes HIV adalah langkah penanggulangan di hilir. Itu artinya warga dibiarkan dulu tertular HIV baru diperiksa di Puskesmas terkait dengan HIV/AIDS.

Dalam gambar dapat dilihat kemungkinan suami tertular HIV melalui hubungan seksual tanpa kondom, yaitu:

(1) Di dalam nikah dengan perempuan yang berganti-ganti. Jika ada di antara perempuan tsb. yang pernah mempunyai suami, bisa saja terjadi perilaku suami perempuan itu berisiko sehingga perempuan tsb. tertutular HIV.

(2) Di luar nikah yaitu dengan pekerja seks komersial (PSK), baik PSK langsung maupun PSK tidak langsung, yaitu:

(a) PSK langsung adalah PSK yang kasat mata yaitu PSK yang ada di lokasi atau lokalisasi pelacuran atau di jalanan.

(b) PSK tidak langsung adalah PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, anak sekolah, ayam kampus, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), dll.

Selain itu suami yang menularkan HIV ke istri bisa saja tertular HIVmelalui hubungan seksual tanpa kondom dengan waria. Kemungkinan lain si suami adalah bisekual yang juga melakukan hubungan seksual dengan laki-laki.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun