(1). PSK langsung adalah PSK yang kasat mata yaitu PSK yang ada di lokasi atau lokalisasi pelacuran atau di jalanan.
(2). PSK tidak langsung adalah PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, anak sekolah, ayam kampus, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), dll.
Terkait dengan yang dialami TKW ini suaminya memang tidak ngeseks dengan PSK, tapi melakukan hubungan seksual dengan perempuan yang pernah punya suami. Nah, yang jadi persoalan besar adalah tidak bisa deketahui bagaimana perilaku seksual mantan suami perempuan yang menjadi pasangan seksual suami TKW tsb.
Kalau perilaku seksual mantan suami janda yang menjadi pasangan seksual suami TKW itu artinya ‘perempuan baik-baik’ itu berisiko tertular HIV/AIDS, maka, janda itu pun berisiko pula tertular HIV/AIDS dari suaminya. Misalnya, mantan suami janda tadi pernah ngeseks dengan PSK, waria atau LSL (Lelak Suka Seks Lelaki). Itu artinya mantan suami janda itu berisiko tinggi tertular HIV/AIDS.
Jalan terbaik adalah suami TKW mau menjalani tes HIV dengan sukarela agar TKW ini tidak kebingungan lagi. Selain itu jika hasil tes positif, dokter akan memberikan konseling tentang langkah-langkah medis agar pasangan itu tetap bisa hidup layak tanpa tekanan karena mengidap HIV/AIDS. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H