Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Uji Materi Seks Gay di MK: Seks Anal, Seks Oral dan Posisi "69" Juga Dilakukan Sebagian Pasangan Heteroseksual Bahkan Suami-Istri

13 Agustus 2016   14:46 Diperbarui: 28 Agustus 2016   06:10 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustasi (Repro: www.cafepress.com)

Hubungan seksual apa pun dan dilakukan oleh orang-orang dengan orientgasi seksual apa pun jika dengan cara paksa adalah perbuatan yang melawan hukum. Jika seks oral dan seks anal pada homoseksual saja yang dikategorikan sebagai tidak pidana atau kriminal, maka kita sudah melakukan diskriminasi yang justru merupakan perbuatan yang melawan hukum dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia  (HAM).

Di sisi lain hal itu juga membiarkan seks anal dan seks oral terjadi dalam ikatan pernikahan yang sah dan pada hubungan seksual yang bukan homoseksual. ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun