Mungkin Pemkab Kebumen akan menepuk dada dengan mengatakan: Di wilayah kami tidak ada pelacuran.
Pernyataan itu benar kalau yang dimaksud adalah pelacuran yang dilokalisir, tapi praktek pelacuran tentu saja terjadi setiap saat di sembarang tempat di wilayah Kabupaten Kebumen. Itu artinya perilaku berisiko yaitu laki-laki dewasa yang melakukan hubungan seksual dengan PSK tanpa kondom tetap terjadi di wilayah Kabupaten Kebumen yang pada gilirannya akan menambah jumlah laki-laki dewasa yang tertular HIV dan akan berakhir pada ibu-ibu rumah tangga dan bayi yang mereka lahirkan kelak.
Selain itu apakah Pemkab Kebumen bisa menjamin tidak ada laki-laki dewasa penduduk Kebumen yang melakukan perilaku berisko di luar wilayah Kebumen atau di luar negeri?
Tentu saja tidak bisa. Ini juga akan menambah jumlah laki-laki dewasa penduduk Kebumen yang tertular HIV yang akan berimbas pada jumlah ibu rumah tangga dan bayi yang lahir dengan HIV/AIDS.
Maka, yang perlu dilakukan Pemkab Kebumen adalah menurunkan jumlah insiden infeksi HIV baru pada laki-laki dewasa. Celakanya, hal ini tidak bisa dilakukan karena praktek pelacuran tidak dilokalisir dan tidak ada pula mekanisme yang bisa mencegah laki-laki dewasa penduduk Kebumen agar tidak melakukan perilaku berisiko di luar Kebumen dan di luar negeri.
Itu artinya sosialisasi dalang tentang bahaya HIV/AIDS ibarat ‘menggantang asap’. *** [AIDS Watch Indonesia] ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H