Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Wahai Perantau Berperilaku Berisiko, Ketika Mudik Janganlah Sebarkan HIV/AIDS di Kampung Halamanmu

1 Juli 2016   11:00 Diperbarui: 1 Juli 2016   13:37 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada juga persoalan yang dihadapi oleh istri-istri yang ditinggalkan suami karena pergi merantau mencari pekerjaan. Kalau suami mereka sering melakukan hubungan seksual yang berisiko di rantau ada kemungkinan suami-suami itu tertular HIV/AIDS di rantau. Karena suami-suami itu tidak menyadari dirinya mengidap HIV/AIDS, maka ketika melakukan hubungan seksual dengan istri mereka tidak memakai kondom. Itu artinya ada risiko suami menularkan HIV/AIDS ke istri.

Ketika kelak istri yang tertular HIV/AIDS dari suami hamil, maka ada pula risiko istri tsb. menularkan HIV ke janin yang dikandungnya. Dianjurkan agar ibu-ibu yang hamil mau mengikuti konseling HIV/AIDS di puskesmas atau rumah sakit. Konseling dan tes HIV di puskesmas bagi ibu-ibu yang hamil gratis

Kalau ada ibu-ibu yang hamil terdeteksi mengidap HIV/AIDS, pemerintah akan melakukan langkah-langkah pencegaha yang dikenal sebagai pencegahan dari-ibu-ke-bayi yang dikandungnya dengan bantuan dokter. Obat yang diberikan kepada ibu hamil untuk mencegah penularan ke bayi yang di dalam kandungan gratis.

Bagi suami yang istrinya terdeteksi mengidap HIV/AIDS ketika sedang hamil diminta agar mengikuti konseling dan tes HIV di puskesmas. Ini sangat penting agar suami-suami itu tidak menjadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat. Selain itu suami-suami yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS pun akan ditangani oleh dokter agar tetap bisa bekerja seperti biasanya karena dengan penanganan dokter akibat HIV/AIDS bisa dikendalikan.

gambar-2-mudik-5775eaa345afbd3907f19b4e.jpg
gambar-2-mudik-5775eaa345afbd3907f19b4e.jpg
Di sisi lain persoalan juga dihadapi oleh istri-istri yang pergi merantau untuk bekerja. Berbagai studi menunjukkan banyak suami yang tidak setia sehingga mereka melakukan hubungan seksual berisiko ketika istri merantau. Ada yang jadi pelanggan PSK. Ada pula yang kawin-cerai. Ini bisa terjadi karena mereka secara rutin menerima uang kiriman dari istri yang seharusnya untuk keperluan anak-anak mereka, tapi oleh suami dipakai untuk kawin lagi, selingkuh atau ngeseks dengan PSK.

Terkait dengan kasus di atas, suami-suami yang tidak setia ketika ditinggal istri yang merantau cari kerja dianjurkan agar menjalani konseling dan tes HIV di puskesmas. Jika belum sempat, dianjurkan agar suami-suami yang tidak setia itu memakai kondom ketika sanggama dengan istri yang baru pulang dari rantau.

Yang paling dikhawatirkan adalah kalau ada PSK langsung dan PSK tidak langsung yang mengidap HIV/AIDS  justru 'buka lapak' d kampung halamannya atau pindah ke kota lain. Itu artinya terjadi penyebaran HIV secara massal di masyarakat, yaitu: PSK menularkan HIV ke pelanggan, dan pelanggan menularkan HIV ke istri, pacar, selingkuhan atau PSK lain.

Sudah saatnya kita jujur pada diri sendiri agar tidak mencelakai orang lain, terutama istri dan anak-anak yang akah dilahirkan istri. Untuk itu bagi yang pergi merantau dan pernah melakukan perilaku berisiko di rantau dengan berbagai alasan segeralah ke puskesmas untuk konseling dan tes HIV. ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun