Yang jadi masalah besar adalah kondisi (1) tidak bisa diintervensi karena hubungan seksual terjadi di sembarang tempat dan sembarang waktu. Sedangkan pada kondisi (2) juga tidak bisa dilakukan intervensi berupa program ‘wajib kondom’ bagi laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan PSK karena pratek pelacuran yang melibatkan PSK tidak dilokalisir dengan regulasi.
Adalah langkah yang akan sia-sia kalau menanggulangi penyebaran HIV/AIDS hanya dengan melakukan tes HIV terhadap semua warga, karena insiden infeksi HIV baru akan terus terjadi. *** [AIDS Watch Indonesia] ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H