Karena tidak ada program yang konkret untuk menurunkan insiden infeksi HIV pada laki-laki dewasa melalui hubungan seksual yang berisiko, maka jumlah ibu rumah tangga yang tertular HIV akan terus bertambah. Pada giliranya bayi yang lahir dengan HIV/AIDS pun terus bertambah karena tidak ada program yang konkret dengan skala nasional untuk mendeteksi HIV/AIDS di kalangan ibu rumah tangga.
Untuk itu pemerintah, dalam hal ini pemerintah daerah (kabupaten dan kota) karena masalah kesehatan sudah dilimpahkan ke daerah, harus membuat aturan yaitu peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan suami dari perempuan hamil yang memeriksa kehamilan atau berobat ke sarana kesehatan pemerintah menjalani konseling HIV/AIDS dan tes HIV jika perilakunya berisiko.
Istri atau pasangan dari suami atau laki-laki yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS pun menjalani konseling HIV/AIDS dan tes HIV. Selanjutnya, mengikuti program pencegahan HIV dari-ibu-ke-bayi agar bayi yang lahir kelak bebas HIV/AIDS.
Tanpa program yang realistis, maka jumlah ibu yang tertular HIV akan bertambah dan bayi yang lahir dengan HIV pun akan banyak. Kelak akan terjadi ‘lost generation’ karena bayi-bayi yang lahir hidup dengan HIV/AIDS sepanjang hidupnya. *** [AIDS Watch Indonesia] ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H