Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Pelecehan Verbal Penumpang Garuda: Salah Persepsi Laki-laki terhadap Keramahan Perempuan

29 Mei 2016   10:16 Diperbarui: 29 Mei 2016   21:44 2325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalau memakai KUHP terjadi perdebatan, maka di RUU Penghapusan Kejahatan Seksual lebih jelas dan tegas. Hanya saja hukuman terkait hukuman karena perempuan yang dilecehkan di ruang publik secara lisan akan malu dan menahan amarah yang akan bermuara pada masalah psikologis.

Dikabarkan oleh detiknews bahwa dua laki-laki itu mengakui kesalahan mereka dan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Garuda perlu memberikan catatan pada dua nama itu agar kelak ketahuan jika hal yang sama terjadi lagi. Jika kelak salah satu atau keduanya kembali melakukan pelecehan verbal sudah pantas digiring ke kantor polisi.

Perlu juga dipikirkan hukuman lain selain pidan, misalnya, permintaan maaf di media masa dengan menampilkan gambar pelaku atau kerja sosial dengan memakai pakaian bertuliskan: “Saya menjalani hukuman pidana kerja sosial karena melakukan pelecehan seksual dalam bentuk verbal.” ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun