Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Penyebaran AIDS di Sumbar: Populasi Kunci LSL (Ada) di Kota Padang, Bukittinggi dan Solok

1 Mei 2016   20:53 Diperbarui: 1 Mei 2016   21:05 488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Saatnya Sumbar Bergerak Serius. Penderita AIDS Meningkat 30 Persen.” Ini judul berita di harianhaluan.com (12/4-2016).

Laporan Ditjen PP&P, Kemenkes RI (26/2-2016), menunjukkan kasus kumulatif HIV/AIDS di Sumatera Barat (Sumbar) per 31 Desember 2015 berjumlah 7.747 yang terdiri atas 5.290 HIV dan 2.457 AIDS. Jumlah ini menempatkan Sumbar pada peringkat 8 secara nasional dalam jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS.

Jika disimak judul berita itu, maka perlu dipertegas bahwa yang meningkat bukan penderita AIDS, tapi jumlah kasus HIV/AIDS yang baru terdeteksi, al. pada ibu-ibu rumah tangga dan bayi yang mereka lahirkan. Suami ibu-ibu rumah tangga itu tertular HIV al.:

(1) melalui hubungan seksual tanpa memakai kondom, di dalam dan di luar nikah, dengan perempuan yang berganti-ganti di Sumbar dan di luar Sumbar,

(2) melalui hubungan seksual tanpa memakai kondom dengan perempuan yang sering  berganti-ganti pasangan seperti pekerja seks komersial (PSK) di Sumbar dan di luar Sumbar.

Ada dua tipe atau kriteria PSK, yaitu:

(a) PSK langsung yaitu PSK yang kasat mata, seperti PSK di lokasi atau lokalisasi pelacuran, di jalanan, dan tempat lain.

(b) PSK tidak langsung yaitu PSK yang tidak kasat mata, seperti cewek pemijat di panti pijat plus-plus, karyawati salon kecantikan di salon plus-plus, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, cewek kafe remang-remang, ABG, ‘cewek kampus’, ‘ayam kampus’, ibu-ibu, cewek panggilan, cewek gratifikasi seks, dll.

Dalam berita disebutkan berdasarkan pemetaan perilaku berisiko di Sumbar di , Kota Padang ada 861 LSL (Lelaki Suka Seks Lelaki), 133 waria, dan 389 PSK yang tersebar di 203 hotpot (tempat-tempat yang dijadikan ajang transaksi seks). Di Kota Bukittiggi ada 432 LSL di 51 hotspot, dan di Kota Solok 522 LSL di 19 hotspot.

Sayang, dalam berita tidak dijelaskan kriteria 389 PSK itu, apakah mereka PSK langsung atau PSK tidak langsung. Kalau mereka PSK tidak langsung itu artinya ada persoalan besar yang menjadi faktor utama pendorong penyebaran HIV/AIDS di tiga kota itu khususnya dan di Sumbar umumnya. Masalahnya adalah pemerintah tidak bisa melakukan intervensi terhadap laki-laki agar memakai kondom setiap kali melakukan hubungan seksual dengan PSK karena PSK tidak langsung ‘praktek’ di sembarang tempat dan sembarang waktu.

Kalau 389 itu PSK langsung maka di Sumbar ada lokasi atau lokalisasi pelacuran. Jika ini yang terjadi patut dipertanyakan mengapa pemerintah daerah di sana tidak menjalankan intervensi berupa mewajibkan laki-laki memakai kondom setiap kali melakukan hubungan seksual dengan PSK.

LSL itu merupakan masalah yang juga besar karena tidak bisa diintervensi dan ‘praktek’ mereka pun tidak terjadi di tempat-tempat yang bisa diamati. LSL ini melakukan hubungan seksual dengan seks anal sehingga tingkat risiko tertular HIV sangat tinggi.

Begitu juga waria yang melayani laki-laki melakukan seks oral dan seks anal merupakan bagian dari penyebaran HIV/AIDS di Sumber. Yang jadi masalah besar adalah laki-laki dewasa yang melakukan seks anal dengan waria umumnya laki-laki beristri. Dan, studi di Jawa Timur menunjukkan laki-laki beristri memilih jadi ‘perempuan’ (dianal oleh waria yang mereka sebut ditempong dan waria yang menganal atau menempong). Itu artinya laki-laki jadi jembatan penyebaran HIV/AIDS dari kalangan waria ke masyarakat, dalam hal ini istri-isteri mereka.

Dalam berita disebutkan: “Pada hal untuk empat tahun terakhir, penderita penyakit menular dan mematikan ini di Sumbar meningkat 30 persen.”

Sampai hari ini (1/5-2016) belum ada kasus kematian pengidap HIV/AIDS karena HIV atau AIDS. Kematian pada pengidap HIV/AIDS terjadi karena penyakit-penyakit lain pada masa AIDS (secara statistik terjadi setelah tertular HIV antara 5-15 tahun), seperti diare, TBC, dll.

Dalam berita yang dipersoalkan hanya pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA). Pertanyaannya adalah: Apakah di kabupaten dan kota yang sudah ada KPA ada langkah-langkah yang konkret untuk menurunkan insiden infeksi HIV baru?

Tidak ada!

Maka, yang diperlukan bukan KPA, tapi program pemerintah lokal untuk menurunkan insiden infeksi HIV baru pada laki-laki dewasa melalui hubungan seksual dengan PSK. Program untuk menurunkan insiden infeksi HIV baru hanya bisa dijalankan kalau praktek PSK dilokalisir sehingga intervensi bisa dijalankan dengan efektif. Celakanya, di Sumbar praktek PSK tidak dilokalisir sehingga terjadi di sembarang tempat dan sembarang waktu.

Tanpa langkah yang konkret, maka insiden infeksi HIV baru akan terjadi terjadi yang pada gilirannya akan mendorong penyebaran HIV, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah, yang kelak akan bermuara pada ‘ledakan AIDS’. *** [Syaiful W. Harahap – AIDS Watch Indonesia] ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun