Dalam kaitan ini pemerintah harus tegas mencabut paspor WNI yang terbukti menjadi bagian dari kelompok-kelompok radikal sebagai pembelajaran bagi yang agar tidak terlalu mudah meninggalkan Indonesia hanya untuk mewujudkan impiannya sebagai ‘pembela kebenaran’. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!