Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Plagiat di Harian "Radar Lampung"

27 Maret 2016   10:40 Diperbarui: 27 Maret 2016   16:00 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tulisan dengan judul “Diskriminasi terhadap Pengidap HIV” sudah dimuat di beberapa media cetak Jawa Pos Grup tanggal 1 dan 2 Desember 2003. Antara lain di Harian “Indo Pos‘ Jakarta, “Pontianak Post” Pontianak, dan “Radar Sulteng“ Palu.

Semula saya tertarik membaca sebuah tulisan berjudul “Diskriminasi terhadap Pengidap AIDS” di rubrik OPINI Harian “Radar Lampung” edisi 1 Desember 2007 karena judul itu salah. Soalnya, AIDS bukan penyakit sehingga tidak ada yang mengidapnya. Tapi, setelah saya baca, kok mirip benar dengan tulisan saya.

Ketika saya buka file ternyata tulisan Sdr. Nur Arif Sugandi yang menyebut diri sebagai Pemerhati Masalah Kemasyarakatan di Bandar Lampung persis tulisan saya. Hanya diutak-atik di lead saja dan mengganti kata HIV dengan AIDS pada judul tulisan. Saya sudah menyurati Pemred “Radar Lampung” tapi sampai hari ini tidak ada tanggapan.

Apakah ada usul dari rekan-rekan untuk membuat agar orang semacam Nur Arif Sugandi ini kapok? Tulisan ini saya sebarkan lagi karena sampai hari ini (27 Maret 2016), setelah 9 tahun berlalu tidak ada tanggapan dari ybs.

----

Diskriminasi terhadap Pengidap HIV 

Oleh Syaiful W. Harahap *

Dimuat di Harian "Radar Sulteng", Palu, 2 Desember 2003

Dengan 472 kasus HIV/AIDS (282 HIV positif dan 190 AIDS), Jawa Timur berada pada peringkat tiga nasional. Angka ini tidak menggambarkan jumlah kasus yang sebenarnya. Perlakuan buruk terhadap Odha (orang yang hidup dengan AIDS) menyulitkan penanggulangan epidemi HIV/AIDS. Melalui Hari AIDS Sedunia 1 Desember 2003 -hari ini- masyarakat diajak agar tidak melakukan stigmatisasi (memberi cap buruk) dan diskriminasi (mengasingkan, mengucilkan, membeda-bedakan) terhadap orang-orang yang hidup dengan AIDS (Odha) karena akan memperburuk epidemi HIV/AIDS.

Stigmatitasi dan diskriminasi pun merupakan perbuatan melawan hukum dan melanggar hak asasi manusia (HAM). Selama ini di Surabaya sering dilakukan razia untuk menangkap pekerja seks. Yang tertangkap diambil darahnya untuk tes HIV tanpamelalui standar prosedur tes HIV yang baku (konseling sebelum dan sesudah tes, pernyataan kesediaan, asas anonimitas, dan konfidensialitas). Hal ini dilakukan seakan-akan sebagai cara menanggulangi epidemi HIV/AIDS karena pekerja seks yang terdeteksiHIV positif akan ‘diawasi’.

Perlakuan itu membuat Odha mengalami stigmatisasi dan diskriminasi sehingga ada kemungkinan orang-orang yang terinfeksi HIV ‘menyembunyikan’ diri di masyarakat. Padahal, penanganan pasca tes HIV sangat penting untuk mendorong orang tersebut agar tidak berperilaku berisiko.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun