Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pejabat Publik Korupsi, Nyabu, Mana Tanggung Jawab Parpol Pengusung?

15 Maret 2016   11:51 Diperbarui: 21 Maret 2016   15:12 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebaliknya, kalau Pak Bupati itu ketika tes kesehatan memang tidak terdeteksi (pernah) menyalahguakan narkoba, tapi setelah menjabat baru tertangkap menyalahgunakan narkoba: Apakah parpol pengusung juga lepas tangan (baca: tanggung jawab)?

Sudah saatnya UU Pemilu direvisi dengan memasukkan pasal sanksi berupa tanggung jawab hukum parpol pengusung jika pejabat publik yang mereka jagokan melakukan perbuatan yang melawan norma, moral, agama dan hukum.

Pasal ini jadi penting agar parpol tidak hanya mencalonkan, mengusung, memenangkan dan mengambil manfaat, tapi lepas tangan jika pejabat publik yang mereka usung bertindak di luar dan melawan norma, moral, agama dan hukum. ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun