Maka, biar pun pengidap HIV/AIDS banyak yang meninggal dunia angka laporan kasus kumulatif HIV/AIDS tidak bekurang atau turun.
Yang jadi persoalan besar adalah kasus HIV/AIDS yang ada di masyarakatat tapi tidak terdeteksi. Mereka inilah yang menjadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS secara horizontal di masyarakat, al. melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.
Untuk itu Pemkab Sragen perlu membuat regulasi untuk ‘menjaring’ pengidap HIV/AIDS yang tidak terdeteksi tanpa melawan hukum dan melanggar hak asasi manusia (HAM). *** [Syaiful W. Harahap – AIDS Watch Indonesia] ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H